Minggu, 19 Juli 2026
 
Dianggap Menghambat Proses Hukum Dr Richad Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Derry |
Minggu, 08 Maret 2026 - 13:53:11 WIB 👁 1295
Foto: dok PWIFoto: Dokter Richard Lee Ditahan  — Tersangka Richard Lee digiring penyidik menuju Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026) malam. Mengenakan kemeja putih dan sandal jepit, tangan sang influencer tampak terborgol dan disembunyikan di balik pakaiannya saat dibawa petugas usai pemeriksaan intensif
TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riaueksis.com – Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan dokter kecantikan Richard Lee di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Penahanan dilakukan karena tersangka dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

Penahanan terhadap Richard Lee bukan semata-mata karena inti kasusnya imbas laporan Doktif, melainkan karena sikapnya yang dianggap menghambat proses hukum

Richard disebut berulang kali mengabaikan prosedur hukum yang berlaku. Ia mangkir dari panggilan polisi dan terpantau melakukan siaran di akun Tiktoknya

Selain mangkir pemeriksaan, Richard juga tercatat berulang kali absen dari kewajiban lapor diri yang seharusnya dijalani secara rutin***



 












Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Gelar Nobar Akbar Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Gratis
  • ABPEDNAS Apresiasi Pengabdian BPD Purwakarta Periode 2019-2027: "Pengabdianmu Adalah Catatan Sejarah Dan Ibadah"
  • Pemprov bersama Lembaga Riset Singapura BahasTata Kelola Lingkungan dan Karhutla di Riau
  • Warga Kaget Temukan Mayat Pria  Mengapung Di Sungai Siak
  • Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO
  • Panen Perdana Padi Zakat Produktif di Siak, Mustahik Didorong Menjadi Petani Mandiri.
  • Terima Audiensi PHR, Bupati Kasmarni Dorong Peningkatan Peran Tenaga Kerja Lokal dan Program Pemberdayaan Masyarakat
  • Pemko Pekanbaru Luncurkan Bus Sekolah Gratis, DPRD Minta Jangkauan Rute Diperluas
  • Penutupan Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik Raja Ali Kelana 2026 Tinggal Beberapa Hari Lagi
  •  
     
     
    >> Berita Terpopuler
    Jumat, 14 Januari 2022 - 18:05 WIB
    Gempa Goncang Jakarta, Warga Sempat Panik
    Senin, 05 Desember 2022 - 21:05 WIB
    Camping di Desa Gema serasa di New Zealand
    Selasa, 15 November 2022 - 20:44 WIB
    4 Jenis Pinjaman FIF Finance Beserta Kelebihannya
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:47 WIB
    Ini Penyebab Harimau Mengganas di Indragiri Hilir
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved