Rabu, 02 09 2026
 
Bupati Bengkalis Buka Pembekalan Hukum Islam Tentang Perkawinan dan Perceraian

|
Sabtu, 04 November 2023 - 21:29:59 WIB 👁 14163
Bupati Bengkalis Buka Pembekalan Hukum Islam Tentang Perkawinan dan Perceraian
TERKAIT:
   
 
BENGKALIS,Riaueksis.com - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono membuka secara resmi pembekalan hukum islam tentang perkawinan, Perceraian dan Warisan, Sabtu, 4 November 2023 di Hotel Surya.

Andris Wasono memberikan apresiasi dan selamat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bengkalis yang telah bersinergi dengan Kementerian Agama untuk pembekalan hukum islam.

"Pembekalan yang dilaksanakan ini sebagai upaya untuk kepentingan dan penerbitan akta nikah bagi pasangan suami istri, perceraian serta warisan yang beragama Islam yang selama ini tercatat di hukum pengadilan agama," kata Andris.

Selanjutnya Andris menambahkan kondisi keluarga dengan status perkawinan yang tidak tercatat tentu sangat tidak diharapkan, karena dapat berimplikasi sangat luas pada status anak, kependudukan dan hak waris lainnya.

"Pada saat kondisi perceraian dan pembagian harta warisan masih banyak masyarakat yang belum paham tentang tata cara yang tercantum dalam hukum Islam dan undang-undang yang berlaku," kata Andris.

Andris menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memberikan pembekalan dan solusi agar dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat khususnya dalam mendapatkan dokumen pernikahan, percerakan dan pembagian harta.

"Melalui pembekalan ini tentunya akan mendapatkan informasi dan pemahaman sekaligus paham tentang perceraian dan pembagian harta, Pemkab Bengkalis akan terus memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan sehingga tidak perlu bolak balik untuk mengurus sesuatu yang diinginkan," pesan Andris.**inf





Berita Lainnya :
 
  • 75 Kepala Desa di Bengkalis Menjabat Lagi, Berikut Nama Lengkapnya
  • Cegah Kerugian Negara Miliaran Rupiah, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal
  • Ramah Tamah PWI Riau dan Bidhumas Polda Riau: Sinergitas Sampaikan Informasi ke Masyarakat
  • Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional
  • Wali Kota Pekanbaru Meraih Penghargaan Tribun Pekanbaru Awards 2026             
  • DPR RI Mengusulkan 13 Jenis Tindak Pidana Masuk dalam Cakupan Perampasan Aset,
  • Perkuat Keimanan dan Silaturahmi, Camat Bukit Batu Gelar Wirid Pengajian Keliling Bermasa
  • Sempena HUT Kemerdekaan RI ke-81, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama
  • Muhammad Nefos Pimpin KI Riau, Siap Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
  •  
     
     
    >> Berita Terpopuler
    Jumat, 14 Januari 2022 - 18:05 WIB
    Gempa Goncang Jakarta, Warga Sempat Panik
    Senin, 05 Desember 2022 - 21:05 WIB
    Camping di Desa Gema serasa di New Zealand
    Selasa, 15 November 2022 - 20:44 WIB
    4 Jenis Pinjaman FIF Finance Beserta Kelebihannya
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:47 WIB
    Ini Penyebab Harimau Mengganas di Indragiri Hilir
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved