Senin, 08 09 2025
 
Biaya Pembuatan Gigi Palsu Ditanggung BPJS. Catat Batas Maksimumnya

Derry |
Kamis, 24 April 2025 - 18:03:08 WIB
Foto Internet
TERKAIT:
   
 

Riaueksis. Com- BPJS Kesehatan menanggung biaya pembuatan protesa gigi atau gigi palsu dengan ketentuan dan subsidi tertentu. Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah. Rizzky mengatakan, BPJS Kesehatan memberikan jaminan perawatan gigi yang mencakup seluruh tindakan medis seperti pemeriksaan, pengobatan, dan pelayanan kesehatan gigi. "Meski demikian, tindakan ini harus didasarkan pada indikasi medis yang jelas yang ditetapkan oleh dokter, bukan atas permintaan pasien," kata Rizzky kepada Kompas.com, Rabu (23/4/2025). Sidang Perdana Ijazah Jokowi, SMAN 6 Solo Siap Buktikan Keasliannya Namun, pemberian subsidi untuk pembuatan gigi palsu memiliki batas maksimum yang bervariasi dan tergantung pada jenis protesa gigi serta jumlah gigi yang diganti. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Lantas, berapa besaran biaya protesa gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan? Baca juga: Beredar Narasi BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Dihapus mulai 1 Juli 2025, Benarkah? Besaran bantuan BPJS Kesehatan untuk protesa gigi Rizzky mengatakan, pelayanan protesa gigi atau gigi palsu bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Selain itu, pelayanan ini hanya akan diberikan kepada peserta aktif BPJS Kesehatan. Untuk itu, pastikan untuk mengecek secara berkala status kepesertaannya. Adapun merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan memberikan bantuan untuk protesa gigi dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Pelayanan di FKTP 2 rahang gigi maksimal Rp 1.000.000. 1 rahang gigi maksimal Rp 500.000. 2. Pelayanan di FKRTL Full protesa gigi maksimal Rp 1.100.000 1 rahang gigi maksimal Rp 550.000 Rizzky menyampaikan bahwa pemberian protesa gigi dapat dilakukan paling cepat 2 tahun sekali sesuai dengan indikasi medis. Baca juga: 3 Kondisi yang Menyebabkan BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Otomatis, Apa Saja? Cara klaim gigi palsu BPJS Kesehatan Dilansir dari Kompas.com (30/6/2024), berikut cara klaim protesa gigi atau gigi palsu BPJS Kesehatan: Peserta BPJS Kesehatan datang ke faskes pertama yaitu puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk. Ikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL). Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep atau surat rujukan. Lakukan legalisir atau verifikasi resep yang diberikan tersebut . Pasien bisa datang pada waktu dan tempat yang sudah tertera pada surat rujukannya untuk mendapatkan gigi palsu. Perlu diketahui, saat melakukan klaim gigi palsu BPJS Kesehatan, peserta harus membawa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu BPJS Kesehatan, dan resep atau rujukan dokter yang sudah diverifikasi. Itulah besaran biaya protesa gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan dan cara klaimnya. Semoga bermanfaat!

.**

Sumber :
KOMPAS






Berita Lainnya :
 
  • Hadiri Pelepasan Jambore Muslim Dunia Pondok Moderen Nurul Hidayah, Bupati Bengkalis Harap Para Peserta Harumkan Nama Bengkalis Di Mata Dunia
  • Hadiri Pembukaan Kejuaraan Gasstrack di Desa Simpang Padang, Bupati Harap Lahirkan Atlet Berprestasi
  • H. Toharuddin Ajak Jemaat HKBP Pematang Pudu Perkuat Persaudaraan dan Kebersamaan
  • Kongres Usai, Sekretaris PWI Riau: Tak Ada Lagi yang Bisa Mengaku Plt Ketua
  • Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Pemerintah Desa Batang Duku Gelar Senam Pagi Bersama
  • Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2025-2030, Atal S Depari Ketua Dewan Atal S Depari
  • Bupati Bengkalis Dukung Percepatan Pembangunan SPPG Bersama TNI AD
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum
  • Bupati Bengkalis Buka Acara Semarak Budaya Bersama Anggota DPR RI
  •  
     
     
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:43:32 WIB
    Tampil Percaya Diri, Timnas Indonesia U-23 Berhasil Tumbangkan Australia di Kualifikasi Piala Asia 2021
    Senin, 13 Maret 2017 - 15:36:31 WIB
    Tepung Sagu Dapat Sembuhkan Sakit Maag...Ini Resep dan Cara Membuatnya
    Senin, 29 Agustus 2016 - 19:36:49 WIB
    Rupanya Seperti Ini Cara Tes Keperawanan Calon Polwan, Duh Ngerinya..
    Selasa , 12 Januari 2022 - 09:08:34 WIB
    "Komunis sudah Masuk Hampir Seluruh Sendi Bernegara"
    Rabu, 03 Oktober 2018 - 09:07:42 WIB
    Sandiaga Uno Berpendapat Ratna Sarumpaet Dalam Keadaan Diancam
    Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:29:53 WIB
    Tampil Menyakinkan Skuad Garuda Indonesia Unggul 2-0 Atas Nepal
    Rabu, 25 Januari 2017 - 00:37:58 WIB
    Inilah Nama 11 Raja Yang Pernah Bertahta di Kerajaan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
    Selasa, 06 Desember 2016 - 19:15:37 WIB
    Indonesia Istimewa
    Kapal Kargo Star 50 Buatan Indonesia Ini Menjadi Primadona Bagi Pasar Internasional
    Selasa, 17 Juli 2018 - 20:42:25 WIB
    Arsene Wenger: Saya Menyesal Telah Mengorbankan Segala Yang Saya Lakukan
    Selasa, 24 Juli 2018 - 15:26:53 WIB
    Lionel Messi Gabung Inter Milan Susul Christiano Ronaldo Ke Seri A?
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:46:45 WIB
    Shin Tae Yong Mampu Membawa Kemenangan Bagi Indonesia Saat Melawan Australia Kualifikasi Piala Asia U-23
    Minggu, 22 Maret 2020 - 22:09:21 WIB
    WHO Tegaskan Chloroquine Obat COVID-19 Adalah Hoax
    Jumat, 12 Oktober 2018 - 20:27:48 WIB
    Pengemudi Taksi Online Ini Buat Dinding Anti Begal
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:08:40 WIB
    The Minions Bakal Dipecah, Berikut Kandidat Terkuat Untuk Kevin Sanjaya
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved