Sabtu, 15 08 2026
 
Waka II DPRD Hendrik Sosialisasikan Ranperda Kabupaten Layak Anak di Desa Simpang Padang

Derry |
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:09:07 WIB 👁 11
Teks foto: Wakil Ketua II DPRD Kab. Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan Saat Melaksanakan Sosialisasi Ranperda Tentang Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak (KLA)
TERKAIT:
   
 

BATHIN SOLAPAN,Riaueksis.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Minggu (17/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua RW, tokoh masyarakat, serta ibu-ibu setempat. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait substansi Ranperda KLA yang saat ini tengah dibahas DPRD Kabupaten Bengkalis.


Hadir sebagai narasumber, Helda, yang merupakan ahli di bidang perlindungan anak dan psikolog pendidikan.

Dalam sambutannya, Hendrik Firnanda Pangaribuan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan secara langsung kepada masyarakat mengenai Ranperda Kabupaten Layak Anak yang sedang dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkalis.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui isi Ranperda Kabupaten Layak Anak sekaligus memberikan masukan terhadap regulasi yang sedang dibahas DPRD,” ujar Hendrik.


Ia juga menyoroti meningkatnya kasus narkoba dan pergaulan bebas di kalangan anak usia 15 hingga 17 tahun di Kabupaten Bengkalis.

“Pada April lalu saja ada 204 orang yang tertangkap, dan 135 di antaranya merupakan anak di bawah usia 17 tahun. Saya meminta orang tua, RW, RT, dan seluruh masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan. Lebih baik anak direhabilitasi daripada harus masuk penjara,” tegasnya.

Sementara itu, Helda memaparkan bahwa Ranperda KLA disusun untuk menjamin hak-hak anak, mulai dari hak hidup, tumbuh kembang, privasi, hingga hak menyampaikan pendapat. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membentuk karakter anak.


“Anak memiliki ruang untuk berbicara. Ketika anak ingin menyampaikan sesuatu, dengarkan terlebih dahulu karena itu merupakan hak anak dalam klaster keluarga. Lingkungan juga sangat menentukan. Berteman dengan tukang besi akan membawa besi, sedangkan berteman dengan penjual minyak wangi akan membawa harum,” jelas Helda.

Ranperda tersebut juga mengatur kewajiban orang tua, guru, dan pemerintah dalam melindungi anak dari kekerasan, pencabulan, narkoba, serta memastikan anak memperoleh pendidikan sesuai bakat dan minatnya. Selain itu, diatur pula sanksi administratif bagi pihak yang lalai dalam memberikan perlindungan kepada anak.


“Sosialisasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan langsung dari masyarakat. Jika ada pasal yang dirasa belum sesuai, silakan disampaikan. Ranperda ini dibuat untuk menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba, kekerasan, dan pencabulan,” tutup Hendrik.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama agar anak-anak Kabupaten Bengkalis terhindar dari bahaya narkoba dan pergaulan bebas, serta tumbuh menjadi generasi yang saleh, berprestasi, dan berbakti kepada orang tua.

 






Berita Lainnya :
 
  • DPRD Setujui Kerja Sama Pengelolaan E-Ticketing Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari
  • Komisi II DPRD Bengkalis Dorong Percepatan Elektrifikasi dan Perbaikan Jaringan Listrik
  • DPRD Terima Audiensi Mahasiswa Aliansi Cipayung Terkait Kelangkaan BBM Rupat - Bengkalis
  • Waka II DPRD Hendrik Sosialisasikan Ranperda Kabupaten Layak Anak di Desa Simpang Padang
  • Komisi III DPRD Bengkalis Gali Peluang Pemanfaatan Aset Negara untuk Tingkatkan PAD
  • Ketua DPRD Bengkalis Dampingi Bupati Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ di Taluk Kuantan
  • Melalui Turnamen Shooting Competition, M. Arsya Harapkan Sinergi Polri, Pemerintah dan Masyarakat Semakin Kuat
  • Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Bengkalis Kembali Raih Opini WTP Ke-13, Ketua DPRD Hadiri Penyerahan LHP BPK RI
  •  
     
     
    >> Berita Terpopuler
    Jumat, 14 Januari 2022 - 18:05 WIB
    Gempa Goncang Jakarta, Warga Sempat Panik
    Senin, 05 Desember 2022 - 21:05 WIB
    Camping di Desa Gema serasa di New Zealand
    Selasa, 15 November 2022 - 20:44 WIB
    4 Jenis Pinjaman FIF Finance Beserta Kelebihannya
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:47 WIB
    Ini Penyebab Harimau Mengganas di Indragiri Hilir
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved