Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Gelar Aksi di DPRD Pekanbaru, Desak Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik
PEKANBARU, Riaueksis.com— Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (2/10/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.50 WIB tersebut dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Aji Pangestu dan diikuti sekitar 30 orang. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan perjalanan dinas serta dugaan pelanggaran etik yang mereka kaitkan dengan seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RE dan seorang ASN Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru berinisial NJ.
Dalam aksinya, massa membawa pengeras suara dan sejumlah spanduk. Salah satu spanduk memuat tuntutan agar dugaan penggunaan SPPD oleh RE diperiksa, disertai seruan terkait dugaan pelanggaran etik.
Aliansi tersebut menegaskan bahwa tuntutan mereka pada prinsipnya adalah meminta adanya pemeriksaan dan klarifikasi resmi terhadap informasi yang mereka persoalkan.
Dalam pernyataan yang disampaikan di depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru, massa meminta Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap perjalanan dinas yang melibatkan RE dan NJ.
Mereka meminta setiap temuan yang nantinya terbukti melalui proses pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, massa mendesak BKPSDM Kota Pekanbaru memanggil dan memeriksa NJ terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN yang mereka persoalkan.
Aliansi juga meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru memanggil dan meminta klarifikasi dari RE apabila terdapat dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan perjalanan dinas tersebut.
Mereka menyatakan, apabila setelah proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang terbukti secara sah, maka tindak lanjut terhadap anggota DPRD yang bersangkutan hendaknya dilakukan sesuai mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku.
Selain meminta pemeriksaan, massa aksi juga mendesak RE memberikan klarifikasi resmi mengenai informasi yang beredar terkait perjalanan dinas bersama NJ.
Menurut massa, klarifikasi diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat dan dapat diselesaikan melalui mekanisme institusional.
Dalam orasinya, massa menyampaikan bahwa dugaan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena menyangkut integritas, etika, serta kehormatan lembaga DPRD Kota Pekanbaru.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang mereka nilai berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan uang rakyat dan tindak pidana korupsi di Provinsi Riau.
DPRD Terima Aspirasi Massa
Sekitar pukul 15.08 WIB, massa aksi ditemui Abdul Barry, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru.
Abdul Barry menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib. Ia mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan massa akan diterima dan selanjutnya diteruskan kepada pimpinan untuk dipelajari serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
"Apa yang menjadi aspirasi ini akan kami terima dan nanti kami tindaklanjuti dengan pimpinan. Kami pelajari dulu, nanti hasilnya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Abdul Barry dalam keterangannya kepada massa aksi.
Ia juga mengimbau peserta aksi untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi, namun pelaksanaannya tetap harus dilakukan secara tertib, aman, dan tidak mengganggu kondusivitas.
Setelah menyampaikan tuntutan dan menerima tanggapan dari pihak DPRD Kota Pekanbaru, aksi berakhir sekitar pukul 15.28 WIB.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Selama berlangsungnya aksi, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.**