Jum'at, 05 Juni 2026
 
Warga Pekanbaru Dapat Kado HUT ke-242, Pemko Hapus Denda Pajak hingga 31 Agustus 2026

Derry |
Kamis, 04 Juni 2026 - 21:51:21 WIB 👁 39
Walikota Pekanbaru : Agung Nugroho ( ist)
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riaueksis.com- Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan keringanan bagi masyarakat dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-242 Kota Pekanbaru. 

Melalui kebijakan yang diteken Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Pemko resmi menghapus sanksi administratif atau denda berbagai jenis pajak daerah mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. 

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus mendorong wajib pajak menyelesaikan tunggakan tanpa dibebani denda.

Penghapusan denda ini mayoritas berlaku untuk seluruh sektor pajak daerah. Masyarakat dapat memanfaatkan program ini mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

"Pada HUT Pekanbaru ini, kami memberikan penghapusan denda pajak daerah. Mulai hari ini sampai 31 Agustus," kata Wako Agung, Selasa (2/6/2026).

Program ini sangat bermanfaat oleh para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Masyarakat bisa membayar PBB yang tertunggak dalam dua bulan ini tanpa harus membayar denda.

Wako menjelaskan, penghapusan denda ini hampir berlaku untuk seluruh sektor pajak daerah. Diantaranya, PBB, BPHTB, PBJT atas Pajak Jasa Perhotelan, Pajak Makan dan/atau minuman, Pajak Kesenian dan Hiburan.

Kemudian juga Pajak Tenaga Listrik, Pajak Jasa Parkir, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Penghapusan sanksi administratif juga berlaku bagi keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) bagi Wajib Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

"Ini juga dalam rangka meringankan beban masyarakat, khususnya bagi para wajib pajak yang mengalami tunggakan pembayaran," pungkasnya.***

 

 

 






Berita Lainnya :
 
  • Warga Pekanbaru Dapat Kado HUT ke-242, Pemko Hapus Denda Pajak hingga 31 Agustus 2026
  • Wako Agung Tetapkan Siaga Darurat Bencana Karhutla Pekanbaru Sampai November
  • Verifikasi Berkas Kiriman Pos Belum Rampung, Pengumuman Seleksi KPID Riau Ditunda
  • ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
  • Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir, Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
  • Wabup Bagus Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 
  • Wabup Bagus Santoso Resmi Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H Tingkat Kabupaten Bengkalis
  • Wabup bersama Masyarakat Bengkalis, Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah.
  • Perkuat Sinergi Pendidikan, Wabup Bengkalis Sambut Hangat Civitas Akademika UKM Malaysia 
  •  
     
     
    >> Berita Terpopuler
    Jumat, 14 Januari 2022 - 18:05 WIB
    Gempa Goncang Jakarta, Warga Sempat Panik
    Senin, 05 Desember 2022 - 21:05 WIB
    Camping di Desa Gema serasa di New Zealand
    Selasa, 15 November 2022 - 20:44 WIB
    4 Jenis Pinjaman FIF Finance Beserta Kelebihannya
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:47 WIB
    Ini Penyebab Harimau Mengganas di Indragiri Hilir
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved