Tingkatkan Kesadaran Taati Prokes, TNI-Polri Dan Pemda Kabupaten Meranti Rutin Gelar Operasi Yustisi
| Bengkalis Kab Jumat, 26/08/2022 - 13:07:30 WIB
Operasi yustisi
TERKAIT:
Riaueksis.com
Meranti - Guna menceh penyebaran Wabah COVID 19, Koramil 02/Tebing Tinggi, Kodim 0303/Bengkalis menggelar operasi yustisi gabungan Penerapan dan Penegakkan Hukum protokol kesehatan di Kota Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Jumat (26/08/22)
Adapun tim yang tergabung dalam pelaksanaan operasi yustisi bersama Koramil 02/T. Tinggi yakni Polres Meranti, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP
Sertu Suprayitno Babinsa Koramil 02/T. Tinggi yang bergabung dalam giat tersebut menjelaskan bahwa operasi yustisi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor.22 Th 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendali Covid-19
"Operasi yustisi yang kita gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan prokes, dalam operasi ini jika ditemukan warga yang melanggar prokes akan kita beri teguran dan surat perjanjian serta sangsi sosial kepada mereka," terang Babinsa.
Lebih lanjut Babinsa mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap warga diseputaran Kelurahan tersebut dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19
"Kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti," tutup Babinsa. (Asih)