Polres Rohul Amankan Tiga Pelaku Diduga Penyebab Lahan 30 Hektare Terbakar
Derry |
Rabu, 23 Juli 2025 - 14:18:20 WIB
 |
Foto: ist |
TERKAIT:
ROHUL, Riauekais. Com- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali mengancam wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kali ini, Polres Rohul bertindak tegas dengan mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran lahan di Bukit S, Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, Selasa (21/7/2025).
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masingnya berinisial S (48) selaku pemilik kebun, serta dua pekerja berinisial S (57) dan RR (40).
Mereka diduga membuka lahan dengan cara membakar, yang menyebabkan kerusakan lingkungan pada area hutan seluas sekitar 30 hektare di titik koordinat 0.74939648 N 100.39146394 E
Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Rohul bersama Unit Tipidter dan Polsek Rambah Samo, terungkap bahwa pemilik kebun S menyuruh dua pekerjanya melakukan pembersihan lahan. Sementara itu, pelaku S dan RR mengaku menyalakan api untuk memasak air, yang kemudian tak terkendali dan menyebabkan kebakaran hebat.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi dikonfirmasi Pekanbaru MX (Grupklikmx.com) melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu STrK SIK menegaskan, bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Rokan Hulu dalam menindak tegas para pelaku karhutla.
''Kami tidak akan mentolerir tindakan pembakaran hutan dan lahan. Proses hukum akan terus kami lanjutkan, dan kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk penanganan selanjutnya,” tegas AKP Rejoice didampingi Paur Humas Ipda Sarlin Sihotang SH, Selasa (22/7/2025)
Polres Rohul mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun, dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait karhutla.
“Laporkan ke kami jika ada indikasi pembukaan lahan dengan cara dibakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah bencana,” tambahnya.
Ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Rohul, guna proses penyidikan lebih lanjut. Polres juga memastikan akan terus melakukan patroli, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan serta perambahan kawasan secara ilegal. ***