Senin, 31/08/20
 
BI Ingatkan Pemerintah Riau Untuk Segera Lakukan Intervensi Terhadap Kenaikan Harga Pertalite. Jika Tidak, Inflasi 2018 Akan Melonjak

anas | Ekonomi
Rabu, 28/03/2018 - 18:35:45 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau memperingatkan pemerintah daerah untuk segera melakukan intervensi terhadap kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertalite di Riau, yang kini paling tinggi di Indonesia. Karena dipastikan akan berdampak pada lonjakan tingkat inflasi 2018.

Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau Irwan Mulawarman di Pekanbaru, Rabu (28/3/18) mengatakan dampak inflasi dari kenaikan harga Pertalite tidak bisa dihindari karena hampir semua stasiun pengisian BBM di Riau lebih banyak menjual produk itu ketimbang Premium yang disubsidi pemerintah.

PT Pertamina pada akhir Maret ini mengumumkan harga baru Pertalite di Riau menjadi Rp8.150 per liter, naik dari sebelumnya Rp8.000.

Harga Pertalite di daerah kaya minyak itu masih yang paling mahal di Indonesia, bahkan ketimbang harga di Papua yang hanya Rp8.000 per liter.

Akibatnya, Irwan menjelaskan Pertalite kini sangat berdampak pada komponen inflasi dari "administered price", atau harga komoditi yang diatur oleh negara. Kenaikan dari sisi disagregasi tersebut akan berdampak pada inflasi inti maupun pada kenaikan harga "volatile food" atau komponen bergejolak, seperti bahan pangan dan lainnya.

"Kalau misalnya di volatile food naik, Insha Allah dampaknya tidak kemana-mana hanya disitu saja, kita hanya perlu benahi adalah penambahan suplai barang. Tapi ketika administered price bergejolak, dampaknya semua akan bergejolak, kecuali Pemda melakukan intervensi," kata Irwan.

BI memprediksi, dengan adanya pengaruh dari kenaikan harga Pertalite tersebut bisa menyebabkan tingkat inflasi Riau pada 2018 melebihi prakiraan sebelumnya, yang berada di kisaran 3,7 persen hingga maksimal 4,7 persen.

Terkait dampak mahalnya harga Pertalite akibat terlalu tingginya Pemprov Riau mematok pajak bahan bakar kendaraan bermotor, Irwan mengatakan sudah sejak jauh hari BI dan instansi lain seperti Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Kemenko Perekonomian mewanti-wanti dampak tersebut. Namun, entah mengapa Pemprov Riau tetap menetapkan pajak 10 persen untuk komoditi tersebut.

"Kita peringatkan kenaikan sekian pada bagian hilir, tolong hati-hati. BPS sudah ingatkan, Kemenko Perekonomian juga sudah ingatkan. Selain itu, Pertamina juga harus transparan mengenai harga produksi berapa," katanya.

Sebelumnya, Panitia Khusus Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Daerah DPRD Riau menyepakati penurunan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dari 10 persen ditetapkan menjadi lima persen.
      
"Kita sudah menetapkan pajaknya. Khusus, untuk Pertalite, jika turun lima persen harga jualnya nanti berkisar Rp7.750," kata Ketua Pansus Erizal Muluk usai rapat finalisasi di Gedung DPRD Riau, Senin (26/3/18).  
     
Pihaknya telah menyerahkan kesepakatan hasil kerja pansus kepada Pimpinan Dewan, selanjutnya hasil tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Riau untuk mendapat persetujuan seluruh anggota Dewan. (nas)



sumber: antarariau.com





Berita Lainnya :
 
  • Wartawan Senior Hendri Ch Bangun, Terpilih Sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Periode 2023- 2028
  • Polsek Sukajadi Bekuk Pelaku Curanmor yang Sudah Beraksi di 150 TKP
  • Ichfa A Zuhri Staf Protokol Pemrov Tewas Laka Lantas di Koto Gasib
  • Bandara SSK II Pekanbaru Tambah Pilihan Penerbangan ke Kuala Lumpur
  • Kongres PWI ke XXV di Bandung, Presiden Jokowi ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik.Jurnalistik
  • Pemko Larang Pungutan Parkir di Empat Toko Ritel SPBU
  • Festival Generasi Happy dari Tri Hadir di Lampung, Ajak Gen Z Manfaatkan Dunia Digital dan Bergerak Jaga Lingkungan
  • Pramana K. Tarigan, VP - Head of Si Anak Medan Peraih Head of Sales Nasional Terbaik 2022
  • Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved