PEKANBARU (riaueksis.com) - Komisi III DPRD Riau meminta Bank Riau Kepri (BRK) melakukan koreksi di tubuh manajemennya. Saran ini menyusul penarikan kas daerah Pemkab Rohul dari BRK baru baru ini.
Dikabarkan sebelumnya, pelayanan tidak memuaskan, menyebabkan Pemkab Rohul menarik dana di kas daerahnya dari Bank Riau Kepri.
Sekretaris Komisi C DPRD Suhardiman Amby menyebutkan, aneh ada Bupati yang memindahkan dananya dari BRK karena Bupati di Riau merupakan salah satu pemegang saham di BRK.
Dijelaskan, pemegang saham BRK itu terdiri dari Pemprov Riau, Pemprov Kepri , pemkab pemko se-Kepri dan se-Riau, sehingga alangkah lucunya kalau mereka mengeluarkan tabungannya dari BRK.
"Masak Bupati menarik uangnya di BRK, itu lucu memang sahamnya tidak besar tapi kan kebagian hasil juga dari laba BRK," ujarnya.
Menurutnya, hal itu berarti ada yang salah pada BRK dan pihak BRK harus melakukan koreksi di internal manajemen BRK.
Politisi Hanura Riau itu menambahkan tiga hal yang perlu dikoreksi masing masing menyangkut komunikasi, pelayanan dan suku bunga. Karena kalau kalah pelayanan tentu nasabah akan pindah ke bank lain.
"Jika Pemkab Rohul memindahkan dananya di simpan di BRI mungkin lebih baik pelayanannya, aksesnya, komunikasinya jaringan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat," jelasnya lagi.
Oleh karenanya , BRK harus berani melakukan perubahan di tiga aspek tersebut. Gubri sebagai pemegang saham mayoritas, kalau Dirut BRK tidak mampu dan tidak cakap mengelola lembaga keuangan itu maka bisa menggantinya.
"Undang undang mengaturnya, panggil semua komisaris dan pemegang saham adakan rups luar biasa dan ganti Dirutnya," katanya pula.
"Kalau tidak setuju dengan kepemimpinan sekarang panggil Komisaris lakukan rapat pemegang saham LB, perbaiki, tapi kalau hanya miskomunikasi juga di benahi, BRK harus datangi Pemkab Rohul," tuturnya.
Komisi yang membidangi masalah keuangan lanjutnya, akan memanggil BRK untuk membahas masalah itu, karena jangan sampai Pemkab lainnya juga menarik dananya sebab hal itu bisa menyebabkan BRK kolaps.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), telah Menandatangani Momerandum Of Under Standing (MOU) kerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk, untuk pemindahan pengelolaan Kas Umum Daerah ke BRI.
Sehingga kedepannya seluruh transaksi keuangan, baik Penerimaan dan pengeluaran daerah, akan dilayani melalui BRI yang dikenal memiliki Jaringan terluas. (len)