Senin, 31/08/20
 
DPRD Riau Sarankan Bank Riau Kepri Koreksi Manajemen

Wan | Ekonomi
Kamis, 03/08/2017 - 20:20:17 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) - Komisi III DPRD Riau meminta Bank Riau Kepri (BRK) melakukan koreksi di tubuh manajemennya. Saran ini menyusul penarikan kas daerah Pemkab Rohul dari BRK baru baru ini.

Dikabarkan sebelumnya, pelayanan tidak memuaskan, menyebabkan Pemkab Rohul menarik dana di kas daerahnya dari Bank Riau Kepri.

Sekretaris Komisi C DPRD Suhardiman Amby menyebutkan,  aneh ada Bupati yang memindahkan dananya dari BRK karena Bupati di Riau merupakan salah satu pemegang saham di BRK.

Dijelaskan,  pemegang saham BRK itu terdiri dari Pemprov Riau, Pemprov Kepri , pemkab pemko se-Kepri dan se-Riau, sehingga alangkah lucunya kalau mereka mengeluarkan tabungannya dari BRK.

"Masak Bupati menarik uangnya di BRK, itu lucu memang sahamnya tidak besar tapi kan kebagian hasil juga dari laba BRK," ujarnya.

Menurutnya, hal itu berarti ada yang salah pada BRK dan pihak BRK harus melakukan koreksi di internal manajemen BRK.

Politisi Hanura Riau itu menambahkan  tiga hal yang perlu dikoreksi masing masing menyangkut komunikasi, pelayanan dan suku bunga. Karena kalau kalah pelayanan tentu nasabah akan pindah ke bank lain.

"Jika Pemkab Rohul memindahkan dananya  di simpan di BRI mungkin lebih baik pelayanannya, aksesnya, komunikasinya jaringan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat," jelasnya lagi.

Oleh karenanya , BRK harus berani melakukan perubahan di tiga aspek tersebut. Gubri sebagai pemegang saham mayoritas,  kalau Dirut BRK  tidak mampu dan tidak cakap mengelola  lembaga keuangan itu maka bisa menggantinya. 

"Undang undang mengaturnya, panggil  semua komisaris dan pemegang saham  adakan rups luar biasa dan ganti Dirutnya," katanya pula. 

"Kalau tidak setuju dengan kepemimpinan sekarang panggil Komisaris lakukan rapat pemegang saham LB, perbaiki, tapi kalau hanya miskomunikasi juga di benahi,  BRK harus datangi Pemkab Rohul," tuturnya.

Komisi yang membidangi masalah keuangan lanjutnya, akan memanggil BRK untuk membahas masalah itu, karena jangan sampai Pemkab lainnya juga menarik dananya sebab hal itu bisa menyebabkan BRK kolaps.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), telah Menandatangani Momerandum Of Under Standing (MOU) kerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk,  untuk pemindahan pengelolaan Kas Umum Daerah ke BRI.

Sehingga kedepannya seluruh transaksi keuangan, baik Penerimaan dan pengeluaran daerah, akan dilayani melalui BRI yang dikenal memiliki Jaringan terluas. (len)







Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved