Senin, 31/08/20
 
KPU Batasi Hanya Lima Medsos Untuk Kampanye Paslon Pada Pilkada 2018

M Amin | Politik
Kamis, 01/02/2018 - 16:41:28 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Jakarta (RiauEksis.Com) - Akun media sosial (medsos) yang boleh digunakan dalam kampanye Pilkada 2018 hanya ada lima. Kelima akun tersebut nantinya akan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Demikian dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, kepada wartawan di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/2/18).

"Kami (KPU, red) membatasi hanya ada lima akun medsos untuk kampanye satu pasangan calon (paslon). Jadi tim kampanye dapat melaporkan lima akun medsos kepada kami," kata Wahyu.

Akun-akun ini, lanjut dia, sebaiknya didaftarkan pada saat menjelang pelaksanaan kampanye paslon kepala daerah Pilkada 2018. Menurutnya, masa kampanye sendiri dimulai pada 15 Februari.

Pelaksanaan kampanye dimulai pada tiga hari setelah pendaftaran paslon kepala daerah yang jatuh pada 12 Februari mendatang.
"Paling cepat akun-akun medsos didaftarkan sehari sebelum pelaksanaan kampanye. Kami tidak menentukan paling lambat didaftarkan kapan. Jika di hari pertama kampanye belum siap mendaftar akun medsos ya tidak apa-apa, tetap dilayani selanjutnya," jelas Wahyu.

Saat didaftarkan, KPU langsung meneruskannya kepada Bawaslu. Wahyu mengatakan, dengan tembusan kepada Bawaslu itu nantinya dapat sekaligus digunakan untuk mengawasi akun-akun untuk kampanye tersebut.

Lebih lanjut Wahyu mengingatkan potensi persebaran informasi hoaks dari akun-akun tidak resmi selama pelaksanaan Pilkada mendatang.

Menurut Wahyu, akun-akun yang terdaftar secara resmi ke KPU dan Bawaslu biasanya memang hanya digunakan untuk menyuarakan program paslon dan berkampanye.

"Yang merepotkan biasanya bukan akun yang resmi alias akun yang tidak resmi dan tidak terdaftar. Kalau lima akun terdaftar ini pasti isinya baik-baik," tambahnya. (min/rec)




sumber: republika.co.id







Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved