Minggu, 05 Juli 2026
 
Dewan Kehormatan PWI Pusat Desak Riau Pos Grup Bayar Hak Eks Karyawan

Dery |
Sabtu, 04 Juli 2026 - 14:41:48 WIB 👁 93
Ist
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riaueksis.com – Dewan Kehormatan PWI Pusat, H. Helmi Burman, mendesak manajemen Riau Pos Grup segera menyelesaikan seluruh hak para eks karyawan yang hingga kini belum dibayarkan. Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab memenuhi kewajibannya kepada para pekerja yang telah mengabdikan tenaga dan pikirannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Helmi Burman saat menerima pengaduan dari sejumlah eks karyawan Riau Pos Grup usai menghadiri pertemuan di Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat.
Kehadiran Helmi di Kantor LAMR sendiri berkaitan dengan persoalan yang menimpa tokoh Melayu Riau, H. Rida K. Liamsi, yang menurutnya telah mengalami perlakuan tidak adil.
Di sela-sela pertemuan tersebut, sejumlah eks karyawan menyampaikan keluhan mengenai hak-hak mereka yang hingga kini belum diselesaikan oleh manajemen Riau Pos Grup. Mereka mengaku pesangon, penghargaan masa kerja, hingga kewajiban lainnya masih tertunggak.
Mendengar pengaduan tersebut, Helmi Burman menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa perusahaan wajib menghormati hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Perusahaan tidak boleh mengabaikan hak para karyawan. Mereka telah bekerja dan mengabdi selama bertahun-tahun. Karena itu, kewajiban perusahaan harus segera ditunaikan," tegas Helmi.
Menurutnya, penyelesaian hak eks karyawan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moral, etika, dan tanggung jawab perusahaan terhadap orang-orang yang pernah membesarkan perusahaan tersebut.
Helmi berharap manajemen Riau Pos Grup segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan seluruh tunggakan hak para eks karyawan sehingga persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
Sementara itu, para eks karyawan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Dewan Kehormatan PWI Pusat. Mereka berharap dorongan dari berbagai tokoh dapat menjadi pemicu agar manajemen Riau Pos Grup segera memenuhi kewajibannya tanpa harus menunggu proses hukum yang panjang.***

 






Berita Lainnya :
 
  • Dewan Kehormatan PWI Pusat Desak Riau Pos Grup Bayar Hak Eks Karyawan
  • Mata Siber dan Srikandi di Garis Depan Program Prabowo
  • LAMR Prihatin Dugaan Kriminalisasi Rida K. Liamsi, Minta Keadilan Dikedepankan
  • KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Bupati hingga Sekda Jadi Tersangka
  • Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
  • Tokoh Masyarakat Riau Asri Auzar Murka, Minta Jangan Ada yang Menzalimi H. Rida K Liamsi
  • Hari Bhayangkara ke-80, SMSI Riau Dorong Polri Perkuat Kepercayaan Publik
  • Rida K Liamsi: Saya Akan Terus Melawan, Ini Bentuk Kezaliman
  • SMSI akan Gelar Beberapa Seri FGD di Bali
  •  
     
     
    >> Berita Terpopuler
    Jumat, 14 Januari 2022 - 18:05 WIB
    Gempa Goncang Jakarta, Warga Sempat Panik
    Senin, 05 Desember 2022 - 21:05 WIB
    Camping di Desa Gema serasa di New Zealand
    Selasa, 15 November 2022 - 20:44 WIB
    4 Jenis Pinjaman FIF Finance Beserta Kelebihannya
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:47 WIB
    Ini Penyebab Harimau Mengganas di Indragiri Hilir
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved