Minggu, 16 08 2026
 
Wagub Riau SF Hariyanto Dapat Surat Tugas dari Mendagri  Jadi Plt Gubernur Riau 

Derry |
Rabu, 05 November 2025 - 22:16:15 WIB 👁 1580
Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto
TERKAIT:
   
 

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Sekretaris Jenderal Tomsil Tohir resmi menunjuk Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau setelah Gubernur Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).

Penunjukan itu tertuang dalam surat bernomor 100.2.1.3/8861/SJ, yang diklasifikasikan “Amat Segera” dan ditandatangani pada 5 November 2025. Surat tersebut dikirim langsung oleh Mendagri kepada Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru, dengan tembusan antara lain kepada Presiden RI, Mendagri, dan Ketua DPRD Provinsi Riau.

Dalam surat tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa sesuai Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 66 ayat (1) undang-undang yang sama, wakil kepala daerah berhak menjalankan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah berhalangan sementara, termasuk karena sedang ditahan.

“Dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau, diminta kepada Saudara Wakil Gubernur Riau untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut,” demikian isi poin utama surat tersebut.

Penunjukan SF Hariyanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau ini memastikan roda pemerintahan di Bumi Lancang Kuning tetap berjalan normal pasca penangkapan Gubernur Abdul Wahid oleh KPK. (rls)






Berita Lainnya :
 
  • DPRD Setujui Kerja Sama Pengelolaan E-Ticketing Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari
  • Komisi II DPRD Bengkalis Dorong Percepatan Elektrifikasi dan Perbaikan Jaringan Listrik
  • DPRD Terima Audiensi Mahasiswa Aliansi Cipayung Terkait Kelangkaan BBM Rupat - Bengkalis
  • Waka II DPRD Hendrik Sosialisasikan Ranperda Kabupaten Layak Anak di Desa Simpang Padang
  • Komisi III DPRD Bengkalis Gali Peluang Pemanfaatan Aset Negara untuk Tingkatkan PAD
  • Ketua DPRD Bengkalis Dampingi Bupati Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ di Taluk Kuantan
  • Melalui Turnamen Shooting Competition, M. Arsya Harapkan Sinergi Polri, Pemerintah dan Masyarakat Semakin Kuat
  • Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Bengkalis Kembali Raih Opini WTP Ke-13, Ketua DPRD Hadiri Penyerahan LHP BPK RI
  •  
     
     
    >> Berita Terpopuler
    Jumat, 14 Januari 2022 - 18:05 WIB
    Gempa Goncang Jakarta, Warga Sempat Panik
    Senin, 05 Desember 2022 - 21:05 WIB
    Camping di Desa Gema serasa di New Zealand
    Selasa, 15 November 2022 - 20:44 WIB
    4 Jenis Pinjaman FIF Finance Beserta Kelebihannya
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:47 WIB
    Ini Penyebab Harimau Mengganas di Indragiri Hilir
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved