Kamis, 28 Maret 2024
 
Zulher, Kadisbun Provinsi Riau
PKS Petani-Pekebun

Minggu, 24/08/2014 - 09:29:36 WIB
JALAN yang terbentang, memang masih panjang. Namun, bukan berarti panjangnya jalan harus memerlukan waktu yang lama pula untuk mencapai batas akhirnya. Ketika berkendara, lambat atau cepatnya tiba di tempat tujuan, tidaklah ditentukan panjangnya jalan. Tapi lebih ditentukan jenis kendaraan serta kecepatan kendaraan yang digunakan. Proporsional jenis kendaraan dan kecepatannya, jelas akan menentukan cepat atau lambatnya tiba di tempat tujuan. Jalan yang saya maksud dalam paparan ini adalah jalan menuju kemakmuran dan kesejahteraan petani-pekebun swadaya.

Provinsi Riau merupakan yang terluas areal perkebunan kelapa sawitnya di Indonesia. Dengan luasan perkebunan kelapa sawit mencapai 2.258.553 hektar. Hanya saja, meskipun lebih separoh areal perkebunan kelapa sawit merupakan milik petani-pekebun swadaya, akan tetapi dari tingkat pendapatan, nasib petani-pekebun swadaya jauh dibawah perusahaan perkebunan swasta dan perusahaan besar negara. Baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas produksi. Mengubahnya, tentu memerlukan kebersamaan, kesamaan dan kesepahaman kehendak. Anggaran pemerintah yang terbatas, jelas membuat berbagai kendala berarti dalam pembangunan perkebunan di negeri ini. Makanya, seluruh program-program yang disusun menggunakan tahapan-tahapan, dengan perealisasian program secara bertahap. Bahasa sederhananya dicicil, dengan mengutamakan skala prioritas.

Keterbatasan anggaran di pemerintahan pula, yang jelas memerlukan campur tangan aktif dari petani-pekebun swadaya. Hal tersebut perlu dimulai dari tekad untuk melakukan perubahan. Misalnya, perlunya dicegah monopoli perusahaan swasta dalam menerima hasil perkebunan kelapa sawit dari petani-pekebun. Pencegahan yang tentu bisa disiasati oleh petani sendiri, sehingga nantinya —di suatu saat kelak— tidak lagi terlalu bergantung kepada pabrik-pabrik milik perusahaan swasta. Di antara solusinya adalah dengan membangun pabrik kelapa sawit (PKS) oleh petani-pekebun swadaya. Bila ini dapat diwujudkan dan sukses dilaksanakan, jelas saja harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik petani-pekebun swadaya tentu akan memiliki harga yang lebih berdaya saing. Pasalnya, para petani-pekebun tidak lagi terlalu bergantung kepada pabrik-pabrik milik perusahaan swasta.

Memang, sejauh ini pada  tataran komoditas perkebunan kelapa sawit, para petani-pekebun masih fokus kepada bagian hulu dari industrialisasi usaha perkebunan. Yakni sebatas menghasilkan bahan baku berupa tandan buah segar. Padahal, sudah waktunya petani-pekebun kita masuk pada tatanan industrialisasi dengan menghasilkan produk-produk hilir dari kelapa sawit. Itu dimulai dari pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) guna menghasilkan crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku berbagai produk hilir industri rumah tangga. Saya hendak menegaskan, bahwa sudah masanya para petani-pekebun —terutama petani-pekebun swadaya— di negeri ini berdiri di telapak kakinya sendiri untuk menuju dan mewujdukan kesejahteraan yang didambakan.

Selaku kepala dinas perkebunan Provinsi Riau, di antara “mimpi” saya adalah terbangunnya pabrik kelapa sawit (PKS) khusus petani-pekebun swadaya. Tentang hal ini, acapkali kami diskusikan dengan beberapa asosiasi kelembagaan pekebun kelapa sawit. Menyadari bahwa tujuan besar hanya bisa diwujudkan dengan kebersamaan, maka tentu saja setiap berkunjung ke perkebunan rakyat serta dalam kesempatan berdiskusi dengan petani-pekebun, senantiasa saya manfaatkan untuk memotivasi para petani-pekebun untuk membentuk kelompok-kelompok tani. Hanya dengan berkelompok, hal-hal sulit akan bisa diselesaikan. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.

Bukankah, ajaran agama juga mengutamakan pentingnya ala berkehidupan dalam bentuk berjamaah. Kebersamaan itu rahmah, dan bercerai berai itu azab. Kebersamaan yang tentunya untuk hal-hal bermanfaat yang bernilai positif. Dengan adanya kebersamaan pada komonitas petani-pekebun swadaya, harapannya adalah munculnya kelompok-kelompok tani sebagai cikal-bakal untuk berdiri dan esksisnya kelembagaan koperasi oleh para petani-pekebun. Koperasilah yang nantinya sebagai badan usaha, akan mengembangkan usaha hingga berdirinya pabrik kelapa sawit (PKS) khusus untuk petani-pekebun swadaya. Dan, tentu saja, Disbun Riau sangat men-support dengan memberikan dukungan penuh termasuk untuk proses perizinan guna mewujudkan hal tersebut.

Bagaimanapun, petani-pekebun kita idealnya memang selayaknya menjadi petani-pekebun yang tangguh dan mandiri dengan juga menguasai industrialisasi produk perkebunan. Maka jelas saja, pembangunan PKS khusus untuk produk perkebunan kelapa sawit dari petani-pekebun swadaya, tentu memiliki manfaat positif. Setidaknya, menjaga kestabilan eskalasi harga TBS petani yang selama ini senantiasa sangat bergantung kepada PKS milik perusahaan swasta. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, hingga kaum itu sendiri mengubahnya.***


Zulher
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau

Dikutip dari opini/riaupos.co



Opini Lainnya :
 
  • Kisah Hamnah, Seorang Perempuan Pembawa Bendera Perang di Masa Rasulullah
  • Faedah Shalat sunnat isyraq
  • Jauhilah 4 Sifat Pemicu Dosa Ini
  • Cinta Allah Abadi dan Tak Egois
  • Ekslusifisme Legislator
  • Harga BBM Naik Turun, Bagaimana Sembako
  • Merubah Paradigma Perempuan Melayu.
  • PKS Petani-Pekebun
  • Tata Kelola Bank dalam Islam
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved