Senin, 31/08/20
 
Seorang Wanita Dideportasi Karena Melanggar Privasi Suaminya

Putra | Internasional
Kamis, 19/05/2016 - 08:57:57 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Dubai - Seorang wanita dihukum dan dideportasi dari Uni Emirat Arab karena dinilai melanggar privasi suaminya. Perempuan itu mengecek ponsel sang suami untuk memastikan apakah dia berselingkuh atau tidak.

Dikutip dari Detiknews, Kamis (19/5/2016) ekspatriat Arab yang tak disebutkan namanya itu didenda 150 ribu Dirham atau setara Rp 54 juta oleh pengadilan kriminal di Emirate Ajman. Kuasa hukumnya mengatakan, dia mencurigai suaminya berselingkuh.

Perempuan itu juga membuka ponsel suami tanpa izin. Dia juga mengirim foto dari ponsel suami ke ponselnya sendiri.

Suaminya yang tidak terima dengan sikap sang istri kemudian mengajukan keberatan ke pengadilan. Kamis pekan lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman atas tindakan menginvasi privasi orang lain melalui alat komunikasi tersebut.

Disebutkan, pasangan tersebut berusia 30 tahun. Namun tidak ada penjelasan lebih rinci lainnya terkait kasus ini.(put)





Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved