Senin, 31/08/20
 
Warga Korsel Ingin Tindakan "Terorisme Sprema" Dianggap Sebagai Kejahatan Seks

Ica | Internasional
Sabtu, 14/08/2021 - 19:24:22 WIB
Foto Istimewa
TERKAIT:
   
 
SEOUL, Riaueksis.com-- Para anggota Parlemen Korea Selatan (Korsel) berupaya memperluas cakupan dari apa yang dapat dianggap sebagai kejahatan seks setelah serangkaian insiden profil tinggi di mana para pria diam-diam berejakulasi ke dan di dalam barang-barang pribadi wanita.

Disebut "terorisme sperma" oleh pengguna internet [netizen] Korea Selatan, kasus-kasus itu melibatkan laki-laki berejakulasi pada properti wanita.

Pada bulan Mei, seorang pegawai negeri sipil (PNS) pria di Seoul didenda senilai USD 2.500 atas tuduhan "kerusakan properti" karena ejakulasi ke dalam cangkir kopi rekan kerja wanita-nya enam kali dalam enam bulan, dari 20 Januari hingga 14 Juli tahun lalu.

Pada 2019, seorang mahasiswa pascasarjana dipenjara selama tiga tahun atas tuduhan "percobaan melukai" karena menyeduh kopi seorang wanita 54 kali dengan campuran air mani, dahak, obat pencahar, dan afrodisiak sebagai pembalasan karena menolak dorongan seksualnya.

Dan pada tahun 2018, Women's News melaporkan kasus seorang pria yang memasukkan kondom berisi air maninya ke dalam tas wanita di stasiun kereta bawah tanah Seoul. Dia didakwa dengan kerusakan properti.

Baek Hye-ryun, seorang anggota Parlemen dari Partai Demokrat Korea Selatan, mengajukan amandemen ke majelis nasional Korea Selatan. Di bawah amandemen ini, Baek menyerukan "terorisme sperma"—yang termasuk dalam kategori "kontak non-fisik"—untuk dicap sebagai kejahatan seks.

"Korban (dalam kasus gelas kopi) dipermalukan secara seksual, tetapi tidak dianggap sebagai kejahatan seks karena tidak terlihat melibatkan kontak fisik langsung," kata Baek kepada The Guardian, kemarin.

"Dengan mendakwa pelaku dengan 'kerusakan properti', tindakannya dinilai telah melanggar kegunaan gelas itu," ujarnya.

"Kejahatan seks perlu ditafsirkan dari sudut pandang korban," kata Baek.

Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir telah melihat penyimpangan besar dalam cara menangani kekerasan seksual terhadap perempuan.

Ada masalah epidemi pria menyembunyikan kamera kecil di kamar mandi wanita, kereta bawah tanah, dan kamar hotel untuk film "molka" atau kamera tersembunyi untuk pornografi.

Menurut BBC, dari 6.465 orang yang dilaporkan melakukan pelanggaran terkait molka di Korea Selatan pada 2019, 5.437 di antaranya ditangkap. Tetapi hanya 119 atau 2% yang dihukum.**

Sumber : Sindonews.com








Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved