Senin, 31/08/20
 
Ekstrem, Iran Bebaskan 54.000 Tahanan Demi Perangi Corona

Martalena | Internasional
Rabu, 04/03/2020 - 22:06:27 WIB
Foto YouTube kemlu RI TV
TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com- Iran membebaskan hingga 54.000 tahanan dan narapidana dalam rangka menghempang penyebaran virus Corona Covid-19. Hal itu dilakukan agar tak terjadi penularan masif di dalam penjara yang sesak dan penuh penghuni.

Dikutip dari laman BBC, 4 Maret 2020, juru bicara lembaga peradilan Iran Gholamhossein Esmaili mengatakan bahwa pembebasan itu dilakukan untuk sementara waktu saja. Mereka yang bebas sementara adalah yang mendapatkan hukuman 5 tahun penjara ke bawah. Selain itu mereka juga harus memberikan jaminan.

Dilanjutkannya, mereka yang bebas sementara juga yang sudah dites dan diklaim negatif Corona Covid-19.
diklaim negatif Corona Covid-19.

"Yang dihukum di atas 5 tahun tak boleh dibebaskan sementara," kata Esmaili.

korban virus corona. Disebutkan setidaknya 77 orang berujung pada kematian. Bahkan Wapres Iran Masoumeh Ebtekar juga didiagnosis positif Corona.

Sementara salah satu tahanan Iran, pekerja sosial Nazanin Zaghari-Ratcliffe yang diketahui berkebangsaan Iran-Inggris dikabarkan ikut bebas. Nazanin Zaghari dijatuhi hukuman atas tuduhan melakukan tindakan mata-mata. Namun Inggris bersikeras bahwa Zaghari tak melakukan hal itu.
Ekstrem, Iran Bebaskan 54.000 Tahanan Demi Perangi Corona





Riaueksis.com- Iran membebaskan hingga 54.000 tahanan dan narapidana dalam rangka menghempang penyebaran virus Corona Covid-19. Hal itu dilakukan agar tak terjadi penularan masif di dalam penjara yang sesak dan penuh penghuni.

Dikutip dari laman BBC, 4 Maret 2020, juru bicara lembaga peradilan Iran Gholamhossein Esmaili mengatakan bahwa pembebasan itu dilakukan untuk sementara waktu saja. Mereka yang bebas sementara adalah yang mendapatkan hukuman 5 tahun penjara ke bawah. Selain itu mereka juga harus memberikan jaminan.

Dilanjutkannya, mereka yang bebas sementara juga yang sudah dites dan diklaim negatif Corona Covid-19.
diklaim negatif Corona Covid-19.

"Yang dihukum di atas 5 tahun tak boleh dibebaskan sementara," kata Esmaili.

korban virus corona. Disebutkan setidaknya 77 orang berujung pada kematian. Bahkan Wapres Iran Masoumeh Ebtekar juga didiagnosis positif Corona.

Sementara salah satu tahanan Iran, pekerja sosial Nazanin Zaghari-Ratcliffe yang diketahui berkebangsaan Iran-Inggris dikabarkan ikut bebas. Nazanin Zaghari dijatuhi hukuman atas tuduhan melakukan tindakan mata-mata. Namun Inggris bersikeras bahwa Zaghari tak melakukan hal itu.





Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved