Selisih paham permasalahan pekerjaan bongkar muat di pabrik PKS PT. PCR Kel. Talang Mandi Kec. Mandau
Beni | Hukum
Selasa, 22/02/2022 - 19:11:44 WIB
|
Mediasi bersama F PTI |
TERKAIT:
Riaueksis.com
Bengkalis-Akibat kontrak baru antara Pihak Perusahaan PT. PCR dengan PUK F. SPTD kelurahan talang mandi kecamatan Mandau,membuat PUK F.SPTI YANG DI KETUAI SS lakukan aksi penyetopan bagi kendaraan CPO yang akan masuk ke pabrik PKS PT.PCR.(28/02/2022).
Puluhan pekerja PUK F.SPTI yang diketuai AS melakukan aksi penyetopan dan pemberhentian penyetopan kendaran CPO yang akan masuk ke Pabrik PKS PT. PCR.aksi ini dampak dari kontrak baru antara Pihak Perusahaan PT. PCR dengan PUK F. SPTD kelurahan talang mandi kecamatan Mandau
Dimana sebelumnya pihak perusahaan melakukan kontrak bersama PUK F.SPTI yang diketuai AS. yang selanjutnya PUK F. SPTI berbagi pekerjaan bongkar muat dengan kelompok masyarakat sekitar perusahaan yang di koordinator AS (Ketua PUK F. SPTD) sejak Tahun 2014 per 1 minggu sekali (pergantian shift bongkar muat setiap hari Rabu)
Namun dikarenakan Ketua PUK F. SPTI yang lama (HH) mengundurkan diri dan bergabung dengan PUK F.SPTD dan tidak mengurus perpanjangan KKB dengan perusahaan, Pihak Perusahaan PKS PT. PCR membuat KKB yang baru dengan PUK F. SPTD yang diketuai AS untuk pekerjaan bongkar muat.
Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir terjadinya aksi-aksi anarkis Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bengkalis dan Polsek Mandau melakukan beberapa kali mediasi/pertemuan terhadap pengurus PUK F. SPTD dan PUK F. SPTI serta pihak Management PT. PCR guna menemukan solusi dari permasalahan tersebut. Setelah dilakukan pertemuan, mendapatkan hasil bahwa PUK F. SPTD yg diketuai AS mempersilahkan seluruh anggota PUK F. SPTI yg ingin bekerja bongkar muat di Pabrik PKS PT. PCR bergabung ke PUK F. SPTD sehingga operasional perusahaan dan bongkar muat dapat berjalan normal kembali