Senin, 31/08/20
 
Ibadah Umrah Dibuka 8 Januari, Kemenag Keluarkan Surat Edaran

| Nasional
Jumat, 07/01/2022 - 10:50:12 WIB
Ibadah Umrah Dibuka 8 Januari, Kemenag Keluarkan Surat Edaran. (Internet)
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Riau Eksis.com- untuk ibadah umrah, saat ini dibuka tanggal 8 Januari 2022. Hal itu disampaikannya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

"Penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka 8 Januari 2021. Proses persiapan dari penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 terus dilakukan," katanya.

Dikutip dari suara.com. Hilman ungkap bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus tetap mematuhi protokol kesehatan demi memberi perlindungan kepada jemaah.

“Karena masih didalam masa pandemi Covid-19, maka penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan untuk kepatuhan protokol kesehatan secara ketat. Baik itu, disaat berada tanah air ataupun di Arab Saudi," katanya.

Menurut Hilman, pihaknya telah lakukan atau megelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitanya Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H itu tanggal 3 Januari 2022. Hilman sebutkan sudah mendapat araha Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Maka hal ini Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah akan memberangkatkan jemaah umroh, juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.

Ketentuan lainnya, kata Hilman, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman

Kesempatan itu juga dipaparkan, untuk Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya. Maka pihaknya telah bersurat kepada pihak Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah. (Der)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Koramil 05/BB Bagi-bagi Takjil Berbuka Puasa Gratis Ke Pengguna Jalan
  • Dua Babinsa Koramil 01/Bengkalis Bersama Patroli Karlahut Di Desa Penebal
  • HUT ke 57 BRK Syariah, Gubri Harap Lebih Eksis, Maju dan Tumbuh Besar
  • Ingin Berkontribusi Lebih Besar Lagi, Fendri Jaswir Maju Caleg DPR RI Dapil Riau 1
  • Safari Ramadhan di Kecamatan Tualang Bupati Alfedri Sampaikan Pelayanan Tidak Pakai Lamo
  • Safari Ramadhan Ke-9, Kasmarni Ajak Masyarakat Mandau Tetap Kompak dan Sinergi Bangun Negeri
  • Pansus LKPJ Diskusi terkait Tata Laksana LKPJ di DPRD Provinsi Riau
  • DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2022
  • Jumat Bersih, Babinsa Koramil 04/Rupat Goro Bersama Warga Bersihkan Area Rumah Ibadah
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved