Senin, 31/08/20
 
Ibadah Umrah Dibuka 8 Januari, Kemenag Keluarkan Surat Edaran

| Nasional
Jumat, 07/01/2022 - 10:50:12 WIB
Ibadah Umrah Dibuka 8 Januari, Kemenag Keluarkan Surat Edaran. (Internet)
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Riau Eksis.com- untuk ibadah umrah, saat ini dibuka tanggal 8 Januari 2022. Hal itu disampaikannya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

"Penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka 8 Januari 2021. Proses persiapan dari penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 terus dilakukan," katanya.

Dikutip dari suara.com. Hilman ungkap bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus tetap mematuhi protokol kesehatan demi memberi perlindungan kepada jemaah.

“Karena masih didalam masa pandemi Covid-19, maka penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan untuk kepatuhan protokol kesehatan secara ketat. Baik itu, disaat berada tanah air ataupun di Arab Saudi," katanya.

Menurut Hilman, pihaknya telah lakukan atau megelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitanya Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H itu tanggal 3 Januari 2022. Hilman sebutkan sudah mendapat araha Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Maka hal ini Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah akan memberangkatkan jemaah umroh, juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.

Ketentuan lainnya, kata Hilman, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman

Kesempatan itu juga dipaparkan, untuk Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya. Maka pihaknya telah bersurat kepada pihak Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah. (Der)






Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved