Wow.... Kemenag dan KUA Diminta Diminta DPR untuk Cegah Kawin Kontrak
| Nasional
Kamis, 25/11/2021 - 09:08:34 WIB
|
Anggota DPR Diah Pitaloka |
TERKAIT:
JAKARTA, Riau eksis.com- Maraknya ini kawin kontrak di tanah air. Hal itu, malah membuat risih dari anggota DPR RI Diah Pitaloka. Dia meminta Kemenag melalui Kantor Urusan Agama (KUA) itu, segera lakukan pencegahan kawin kontrak.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini, juga menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena kawin kontrak dengan modus kawin siri marak belakangan ini. Dengan itu, Diah menyatakan perlu ketegasanya dari pemerintah.
“Revitalisasi KUA tak hanya menyangkut secara fisik tetapi juga tak kalah penting adalah moralitas. Salah satunya, aspek perlindungan perempuan harus diambil peranya oleh Kemenag itu, melalui KUA melalui sosialisasi pencegahan," ungkap Diah Pitaloka.
Selain itu, ia mengatakan, penghapusan kawin kontrak perlu. Terlebih mengingat kawin kontrak juga bukan merupa yang sakinah, cenderung transaksional serta tidak sesuai kaidah ajaran agama. Maka itu yang harus dipahami.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengungkapkan, kawin kontrak merupa hal tergolong tidak terpuji yang dikarena cenderung transaksional. Bahkan dalam kawin kontrak rentan bisa menimbulkan terjadi kekerasan yang sebagian besar merugikan pihak perempuan.
Diah kembali menekankan, Kemenag melalui KUA wajib segera melakukan pembinaan, pembekalan, pengawasan terhadap penghulu disaat menikahkan warga, khususnya terhadap bagi warga negara asing ini mencegah terjadi kawin kontrak.
Diah mengusulkan pengambil kebijakan atau pun penegak hukum segera harus membangun rencana aksi dalam halnya menyikapi persoalan kawin kontrak dan tidak cukup mengeluarkan regulasi. "Hal ini, Kemenag itu bisa membuat program khusus berupa pembekalan, pembinaan, pengawasan," ujarnya. (Rul)