Senin, 31/08/20
 
Tak Ada Larangan Mudik saat Natal dan Tahun Baru

| Nasional
Jumat, 19/11/2021 - 11:44:12 WIB
Pembatasan di masa pandemi covid
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Riau eksis.com- Kendati saat ini masih ada Covid-19, tapi dari Satuan Tugas Penanganan menyatakan belum ada rencana kebijakan larangan mudik selama masa libur natal dan tahun baru (Nataru), tetapi hanya ada pembatasan regulasi. 

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting mengatakan nantinya pemerintah hanya akan memperketat mobilitas warga melalui PPKM. "Bukan larangan [mudik] ya, tapi pembatasan melalui regulasi," kata Alex melalui pesan singkat pada CNNIndonesia.com.

Nantinya, kata dia, akan ada aturan tambahan dari Satgas yang saat ini masih berproses dan akan dirilis dalam waktu dekat.

Sebagaimana diketahui, saat ini aturan perjalanan dalam negeri semasa pandemi covid-19 di atur dalam Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2021 yang ditetapkan sejak 2 November.

"Nanti ada addendum, mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri yang terbit untuk mengawal Nataru," ujarnya.

Terpisah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menerapkan PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru lewat pembatasan kerumunan.

"Itu pertimbangan dalam antisipasi, Natal dan Tahun Baru menjadi celah kerawanan terhadap penurunan tingkat kedisiplinan masyarakat," kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi.

Idris menjelaskan aturan PPKM level 3 di antaranya terkait kapasitas pengunjung yang menjadi 25 persen. Kemudian, tempat hiburan kembali tidak boleh beroperasi.

Selain itu, pengunjung toko dan mal hanya 25 persen, serta kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) dibatasi kapasitasnya.

"Pengunjung harus dikendalikan. Kita ikuti saja yang sudah menjadi ketentuan. Prinsipnya kita siap," ucapnya.

Di pihak lain, Anggota Komisi IX DPR dari fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah agar tetap mengawasi titik-titik keramaian pada momen hari libur nasional Natal dan Tahun Baru 2022.

"Menurut saya itu tergantung pada penerapannya di lapangan. Jadi kan ada nanti para petugasnya itu. Kalau pun kita menerapkan dia level 4. Kemudian, petugasnya di lap tidak bisa menjaga ya tetap aja tidak efektif," kata Saleh.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmat Handoyo menyoroti potensi lonjakan kasus Covid-19 jika mudik tak terkendali.

"Ancaman nataru itu akan terjadi kalo kita abai terhadap protokol kesehatan, banyak yang mudik ke daerah-daerah, dan banyaknya yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah," katanya.





Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved