Junimart: Rakyat Harus Dilindungi, Pemda Jangan Abai Potensi Bencana
| Nasional
Kamis, 11/11/2021 - 09:05:34 WIB
|
Junimart Girsang |
TERKAIT:
JAKARTA, Riau eksis.com- Pemerintah Daerah (Pemda) melalui instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD supaya bertindak secara proaktif, maksimal dan antisipatif terhadap akan potensi bencana alam. Dan melindungi rakyat.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang kepada media, di gedung Parlemen. Sebut dia, langkah itu sebagai upaya menekan korban jiwa akibat bencana alam. Sehingga, Pemda dengan pengalamanya penanggulangan bencana alam di daerah masing-masing diharapkan melakukan langkah-langkah mitigasi yang tepat.
"Musim penghujan itu adalah siklus tahunan yang senantiasa berulang. Sejumlah kejadian dampak ikutan dari musim tersebut khususnya yang destruktif misal banjir, tanah longsor seharusnya sudah bisa diantisipasi berdasar pengalaman," ujarnya.
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) mesti mengantisipasi potensi bencana dengan langkah konkret. Tujuannya agar musibah banjir tidak boleh berulang dan menyengsarakan rakyat tanpa kecuali.
"Ini tanggung jawab pemerintah daerah dan tidak boleh abai. Sebagaimana tertuang pada UU 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, rakyat harus dilindungi dan diselamatkan," tegasnya dilansir okezone.com.
Lebih lanjut diungkapkannya, BPBD menjadi kunci utama dalam menentukan suksesnya mitigasi yang dilakukan oleh Pemda terhadap bencana alam.
"Upaya ini tidak bisa dilakukan mendadak, harus kerja keras dengan pola manajemen darurat serta sudah melakukan pemetaan, mengerahkan seluruh potensi daerah dengan melibatkan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda)," ujarnya. (Red)