Senin, 31/08/20
 
Mulai Senin Kota Pekanbaru akan Diberlakukan PPKM Level 4

Len | Nasional
Sabtu, 24/07/2021 - 00:24:27 WIB

TERKAIT:
   
 

 Pekanbaru,Riausksis.com - Pemerintah Pusat telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali mulai Rabu (21/7) kemarin. 


Dan per 26 Juli mendatang, ada 43 kabupaten/kota di luar Jawa Bali bakal diterapkan PPKM Level 4, salah satunya Kota Pekanbaru. Penentuan level situasi suatu daerah merujuk pada laju penularan Covid-19 dan kesiapan fasilitas kesehatan.


Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan evaluasi PPKM yang dipimpin langsung Menko Perekonomian Airlangga Hartanto yang juga diikuti Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT secara Zoom Meeting, Jumat (23/7).



Adapun dalam penjelasannya, ada pembatasan aktifitas masyarakat selama pelaksana PPKM Level 4 ini. 



Diantaranya, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok hanya buka hingga pukul 20.00 WIB dengan ketentuan protokol kesehatan ketat serta volume hanya 50 persen. 



Selanjutnya, bagi pasar tradisional yang selain menjual kebutuhan pokok hanya boleh buka hingga pukul 15.00 WIB dimana volume hanya 50 persen serta prokes ketat.


PKL, toko kelontong, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha sejenis dengan protokol kesehatan ketat boleh buka hingga pukul 21.00 WIB dengan ketentuan dari daerah.


Sementara itu, untuk warung makan dan lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes ketat hingga pukul 21.00 dengan waktu makan maksimal 30 menit. Sementara itu, untuk ketentuan dari Pemko Pekanbaru sendiri akan dibahas secara teknis esok Sabtu (24/7).



"Sesuai instruksi pusat, Kota Pekanbaru menjadi salah satu dari 43 daerah di luar pulau Jawa Bali yang diberlakukan PPKM level 4 mulai Senin (26/7) hingga 8 Agustus. Untuk teknis dari Pemko Pekanbaru akan kita bahas besok," jelas Walikota seperti dilansir pekanbaru.go.id.(len)








Berita Lainnya :
 
  • Politisi Senior PPP, Ustadz Muhammad Ansar Apresiasi Kegiatan Halal Bihalal JMSI Kampar
  • Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Bupati Bengkalis Tegaskan Jalankan Tugas dan Peran Sebagai Wakil Rakyat
  • Besok, SMSI Riau Gelar Workshop SEO dan Digital Marketing di Batam
  • Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpert Merah Kehancuran Pers Indonesia
  • Bahas Dua Ranperda, Bupati Bengkalis Jawab Pandang Umum Fraksi
  • Wabup Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Bengkalis Tentang 2 Ranperda
  • Penyidikan Kasus Tambang Timah di Bangka Belitung, Barita Simanjuntak: Jaksa Tegas, Cermat, Profesional dan Humanis
  • Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Polda Riau, Irjen Iqbal: Garuda Muda Sangat Luar Biasa
  • Dua Raperda Telah Disampaikan, Bupati Kasmarni Mohon Masukan Dewan Supaya Segera Ditetapkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved