Senin, 31/08/20
 
Kemenkum HAM Sudah Bebaskan 13.430 Napi Untuk cegah corona

Martalena | Nasional
Sabtu, 04/04/2020 - 13:30:46 WIB
Mentri menkum dan ham 
TERKAIT:
   
 
Riaueksis-Ditjenpas Kemenkum HAM menargetkan akan membebaskan 30 ribu narapidana untuk pencegahan penularan virus Corona (COVID-19). Hingga kini Ditjenpas telah membebaskan 13 ribu lebih narapidana.

"Mulai dari tadi pagi sampai sore ini tercatat sudah 13.430 seluruh Indonesia. Yang keluar dengan asimilasi 9.091. Yang keluar dengan program integrasi sejumlah 4 339," kata Plt Dirjenpas Kemenkum HAM, Nugroho, kepada wartawan di jakarta.

Jumlah itu, kata Nugroho, merupakan data per pukul 15.00 WIB, Rabu (1/4). Dia mengatakan Ditjenpas menargetkan 30 ribu narapidana bisa dibebaskan dalam waktu 7 hari. Bahkan ada kemungkinan lebih dari itu.

"Kemungkinan bisa lebih dari itu. Pesan dari Pak Menteri sedapatnya Permenkumham Nomor 10 ini dalam 7 hari sudah bisa dilaksanakan," ucapnya.

Dia menyebut, tak boleh ada pungutan liat dalam proses pengeluaran narapidana berdasarkan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 itu. Para narapidana yang dikeluarkan dari lapas juga harus punya alamat yang jelas.

"Syarat yang paling menonjol adalah jelas alamat rumahnya, syukur bisa meninggalkan nomor telepon. Supaya nanti ini kan dilakukan pengawasan oleh BK Bapas, supaya BK Bapas bisa melakukan pembinaan," ucapnya.









Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved