Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perketat Gedung KPU Pada 22 Mei 2019
Putra | Nasional
Minggu, 19/05/2019 - 09:43:13 WIB
|
Foto internet |
TERKAIT:
RiauEksis.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Satya Widya Yudha meminta gedung KPU dan Bawaslu perlu diperketat oleh Polri dan TNI dari akan ancaman teroris. Sebab, terduga teroris Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot, yang diamankan polisi berencana melakukan aksi teror di KPU pada 22 Mei 2019.
"Harus diperketat karena apapun alasanya untuk mengamankan proses demokrasi yang berjalan," jelas Satya kepada wartawan, Sabtu (18/5/2019).
Meski begitu, Satya mengatakan aparat keamanan perlu mengedepankan tindakan persuasif untuk menyadarkan masyarakat. Selain itu, tindakan persuasif juga bisa mencegah tindakan anarkis yang ingin aksi 22 Mei di KPU.
"Perlu diberikan tindakan persuasif dengan mengumumkan kepada khalayak masyarakat bahwa proses demokrasi harus diselesaikan melalui koridor hukum yang telah diatur. Tindakan teroris tentunya tidak kita harapkan, maka TNI Polri wajib menjaga agar tidak terjadi tinfakan anarkis lebih-lebih lagi dengan aksi teroris. Namun saya menghimbau TNI Polri untuk mengedepankan tindakan persuasif terlebih dahulu," jelas dia.
Terkait adanya ancaman teroris, dia meminta pemerintah harus bisa menjawab rencana aksi para terduga teroris yang ingin mengancam KPU. Tindakan tegas yang dilakukan pemerintah misalnya tembak ditempat.
"Pemerintah harus menjawab apabila ada ancaman teroris, kita tidak segan-segan untuk melakukan penembakan ditempat. Jangan kita lemah, negara lemah, kan nggak bagus. Harus diumumkan dulu jangan langsung ditindak, penindakan tanpa pengumuman menurut saya jadi tidak bagus," tuturnya.
Sebelumnya, terduga teroris Pak Jenggot diamankan Densus 88 Antiteror di Cibinong, Kabupaten Bogor, termasuk teroris yang berencana melakukan aksi teror pada 22 Mei 2019. Polisi menjelaskan alasan kelompok-kelompok teroris menyasar tanggal tersebut untuk melakukan serangan.
"Sasaran mereka (jaringan teroris Pak Jenggot) tetap sama, yang pertama adalah toghut, artinya mereka akan menyasar aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas. Yang kedua sama dengan sasaran JAD yang kita tangkap terdahulu, baik dia JAD Lampung kemudian JAD Bekasi, maupun JAD Jawa Tengah, mereka akan menyiasati ketika terjadi kerumunan massa di tanggal 22 Mei yang akan datang di depan KPU," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan Sabtu (18/5).****(ptr)