Senin, 31/08/20
 
Dokter Ani Hasibuan Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Ujuran Kebencian

Putra | Nasional
Kamis, 16/05/2019 - 10:26:56 WIB
foto internet
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Dokter Ani Hasibuan dipanggil Polda Metro Jaya. Ani Hasibuan diminta hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian.

"Ya, benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Argo mengkonfirmasi surat pemanggilan untuk Robiah Khairani Hasibuan, atau dikenal dengan nama dr Ani Hasibuan. Surat panggilan itu bernomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus.

Ani Hasibuan diminta hadir di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada jumat, 17 Mei 2019, pukul 10.00 WIB.

Ani akan dimintai keterangan sebagai saksi. Perkaranya adalah dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat terentu bersarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan dia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan dia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana konten yang terdapat di portal berita dengan headline tamshnews.com tanggal 12 Mei 2019.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (2) Jo pasal 35 jo pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP yang terjadi pada tanggal 12 mei 2019 di Jakarta," demikian bunyi Surat Panggilan yang diteken penyidik Polda Metro Jaya pada 15 Mei 2019.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved