Triwulan Kedua, Pjs Bupati Inhil Ingatkan Desa Yang Belum Cairkan Dana Segera Mengajukannya
TEMBILAHAN,RiauEksis.Com - Mengingat saat ini sudah memasuki triwulan kedua di tahun anggaran 2018, maka bagi desa-desa yang belum melakukan pencairan dana diingatkan agar segera mengajukannya.
Permintaan tersebut disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi dan evaluasi program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), yang dilaksanakan di Gedung Puri Cendana Tembilahan, Kamis (24/5/2018).
Kegiatan yang diikuti Camat, Kepala Desa, Pendamping P3MD dan Fasilitator se-Kabupaten Inhil ini, turut dihaidiri Unsur Forkopimda, Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yulizal dan beberapa Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Dikatakan Rudyanto, rakor dan evaluasi ini sangat penting dilaksanakan, sehingga seluruh pihak terkait bisa mengetahui apa yang menjadi kendala di lapangan terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan.
"Pada hari ini, kalau masih ada peraturan yang ragu-ragu bisa menanyakan langsung dalam rakor ini," ujarnya.
Selanjutnya, Rudyanto mengingatkan kepada desa-desa yang ada di Negeri Seribu Parit, untuk segera mengajukan pencairan dana, karena dari 236 desa yang ada baru 108 desa yang mengajukan pencairan,
"Apabila terlambat, apa yang sudah direncanakan tidak bisa dilaksanakan dan dimanfaatkan masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Inhil, Yulizal menjelaskan, keterlambatan pencairan dana di setiap desa ini, disebabkan oleh adanya perubahan Peraturan Padat Karya.
Namun apabila pada minggu ketiga Bulan Juni 2018 mendatang tidak juga diambil atau dicairkan dananya, lanjut Yulizal, maka akan dikembalikan ke Kas Negara dan akibatnya bisa menyebabkan tertundanya DAK dan DAU Kabupaten.
"Karenanya, kepada Fasilitator harus segera memasukkan berkas," pungkasnya. (adv)