Muflihun: Akan Sanksi Tegas Hollywings, Izin Usaha Akan Dicabut
Derry | Pekanbaru Kota
Selasa, 28/06/2022 - 12:19:42 WIB
|
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun
|
TERKAIT:
PEKANBARU,Riaueksis.com - Terkait kasus Hollywings Indonesia melakukan promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama 'Muhammad' dan 'Maria', Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, S. STP, M, AP akan memberikan keputusan sanksi tegas.
"Kalau memang Holywings melanggar aturan kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan akan kita cabut izinnya," tegas Muflihun, Senin (27/6/2022).
Hal ini dikatakan Pj Walikota terkait aksi beberapa Ormas di Pekanbaru yang telah melakukan penyegelan tempat hiburan Holywings yang terletak di jalan Sukarno Hatta Arengka tersebut.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyatakan telah mendapatkan laporan dan aspirasi masyarakat tentang Hollywings. "Saya mengimbau kepada masyarakat dan temen-temen Ormas untuk dapat menahan diri dulu. Saya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan stakeholder. Apabila itu melanggar kita akan tindak sesuai peraturan yang ada, " ungkap pria akrab dipanggil Uun.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Holywings Indonesia melakukan promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Promo tersebut diunggah via media sosial mereka. Namun tak lama, unggahan promo itu dicabut disusul unggahan permintaan maaf.
Meski sudah dicabut, tangkapan layar promo telah beredar dan jadi perbincangan publik terutama di media sosial.
Hal ini tentu saja memicu aksi massa dan meminta Holywings ditutup, karena dianggap telah melakukan penistaan terhadap agama.
PJ Walikota Pekanbaru Muflihun menyatakan sudah mendapatkan laporan dan aspirasi masyarakat.
"Saya imbau masyarakat dan temen-temen Ormas menahan diri dulu. Saya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan stakeholder. Apa bila itu melanggar kita akan tindak sesuai Peraturan(nisa)
Sumber : Ridarnews