Senin, 31/08/20
 
Kado Besar Awal Tahun 2024, Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan Penyeludupan Barang Mewah Dari Luar Negeri

| Bengkalis Kab
Kamis, 11/01/2024 - 16:51:15 WIB

TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com

Bengkalis - Awal tahun 2024 Polres Bengkalis berhasil gagalkan penyeludupan barang-barang mewah dengan harga yang fantastis berasal dari luar negeri masuk tanpa dokumen yang sah di wilayah Hukumnya 

Dalam Press release di Mapolres Bengkalis, Kamis (11/01/23) Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro menjelaskan bahwa Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis telah berhasil menyita barang-barang diduga hasil penyelundupan dari luar negeri berasal dari Kota Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (5/1/24) yang diangkat menggunakan 5 col disel, 4 mobil L300 Mitsubisi di Jalan Pelabuhan Penyeberangan Sungai Selari (Pakning) yang rencananya barang-barang tersebut akan dikirim ke berbagai wilayah di Provinsi Riau

"Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima tim Satreskrim Polres Bengkalis Jumat (05/01) pagi sekitar pukul 09.00 WIB bahwa akan ada barang ilegal dari Batam masuk melalui Pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, kita lakukan pengecekan dan kita temukan barang-barang tersebut," terang Kapolres 

Lebih lanjut orang nomor satu di Jajaran Polres Bengkalis itu menerangkan bahwa Barang-barang impor ilegal yang telah berhasil diamankan antara lain, 3 unit mesin Harly Davidson, 13 kotak kayu sparepart motor gede (Moge), 3 kotak kayu berisi mesin mobil merk Ford, 1 unit Moge merk Triumph dalam kondisi terpisah dan masuk kan kedalam box kayu.

Kemudian, Sebanyak 458 bal (sepatu bekas) 20.281 pasang berbagai merek, 254 bal tas bekas 14.570 buah, berbagai merek, 76 kardus pakaian baru 11.250 helai berbagai merek, 21 bal $pakaian bekas 3.150 helai berbagai merek.

Sebanyak 200 kardus rokok merek (HD) 6.000 selop, 7 kardus rokok merek (Manchester) 1.050 selop, 10 kardus rokok merek (Hmild) 5.000 selop." jelas AKBP Satyo Bimo Anggoro, saat pers release di halaman Mapolres Bengkalis kepada awak media Pulau Bengkalis.

Makanan berbagai merek dan jenis sebanyak 122 kotak, 212 kotak kes minuman berbagai merek dan jenis, kardus berisi 1 printer berisi 12 unit, 5 kardus berisi sparepart mobil. Tidak hanya barang bukti itu, petugas juga mengamankan truk angkutan barang.

"Selain mengamankan barang bukti bernilai milyaran, Tim Opsnal Satreskrim Bengkalis, juga meringkus empat tersangka berasal dari Kota Batam, mengaku sebagai pemilik barang, JWH dan BP. Kemudian dua tersangka lainnya, S alias Om dan SHM mengaku sebagai pemilik angkutan ekspedisi, sedangkan para sopir angkutan berstatus sebagai saksi-saksi," terang Kapolres.

Terakhir AKBP Bimo mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan upaya pengembangan dan pendalaman adanya pihak-pihak yang akan bertanggungjawab masuknya barang luar negeri secara ilegal yang mewah itu.

"Selain dari empat tersangka itu, dari kasus yang sama turut diamankan seorang tersangka berinisial SS, warga Kota Batam oleh pihak Polda Riau bersama barang buktinya." tutur AKBP Bimo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 Jo Pasal 47 Ayat 1 UU Nomor 7/2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 8 Ayat 2 Jo Pasal 62 UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 150 Jo Pasal 437 ayat 1 UU RI Nomor 17/2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana penjara 5 tahun.





Berita Lainnya :
 
  • Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan, Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian Nugraha dan M Alga Viqky Azmi atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Provinsi Riau
  • Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
  • Riau SMSI Provinsi Riau Sambangi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
  • Ibu Pj Gubernur Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu Dukung Program Tekan Stunting
  • Dua Pemilik dan 2 Orang Calo Senpi Ilegal Diringkus Polda Riau
  • PHR Gelar Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen Dukung Kesetaraan Gender*
  • Meraih Cuan dari SEO Media Siber
  • Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Bupati Bengkalis Tegaskan Jalankan Tugas dan Peran Sebagai Wakil Rakyat
  • Dukung Pro Justitia , Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved