Senin, 31/08/20
 
36 Anggota Dewan Ajukan Mosi Tidak Percaya Ke BK Atas PAW Yang Disetujui oleh Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis

| Bengkalis Kab
Senin, 28/08/2023 - 14:46:35 WIB

TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com

BENGKALIS - Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)  Kabupaten Bengkalis yang telah disetujui oleh Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua Syahrial ST berbuntut kepada mosi tidak percaya telah disampaikan 36 Anggota DPRD kepada Badan Kehormatan (BK)

Juru bicara mosi Hendri yang didampingi oleh Irmi Syakip Arsalan, Septian Nugraha dan beberapa anggota dewan lainnya mengatakan bahwa alasan dilakukan mosi tidak percaya tersebut kepada Ketua DPRD Khairul Umam ini adalah terkait dengan proses PAW kepada 4 anggota DPRD kabupaten Bengkalis yang pertama atas nama saudara Septian Nugraha, Al Azmi, Untung SH dan Rudi Handoko yang mana keempat-empat anggota DPRD ini lagi bersengketa hukum di Pengadilan Negeri

"Kita menilai yang mana proses PAW tersebut telah melanggar peraturan pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 "Ketika bersengketa hukum maka proses PAW tidak boleh dilanjutkan," terang Hendri kepada awak media diruang pertemuan Sekretariat DPRD Bengkalis. Senin (28/08/23)

Lebih lanjut Hendri menyampaikan bahwa yang ikut menandatangani mosi tidak percaya tersebut itu sudah melebihi dari dua pertiga dari jumlah keseluruhan anggota DPRD kabupaten Bengkalis

"Jadi setelah mosi tidak percaya ini kita sampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) selanjutnya kita serahkan BK yang mengambil keputusan apakah digantikan dengan pimpinan baru atau seperti apa semuanya kami sudah serahkan ke BK," tutupnya mengakhiri

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan Ketua Fery Situmeang mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Mosi  tersebut dan selanjutnya akan dilakukan klarifikasi kepada dua nama yang diajukan dan telah ditandatangani oleh 36 anggota DPRD 

"Mosi ini akan segera kami tindak lanjuti dan kedua nama yang diajukan akan kita lakukan klarifikasi dan kita akan berlaku netral dalam proses tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," terangnya






Berita Lainnya :
 
  • Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci
  • Pembangunan Rumah untuk Warga Rempang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini
  • Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan, Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian Nugraha dan M Alga Viqky Azmi atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Provinsi Riau
  • Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
  • Riau SMSI Provinsi Riau Sambangi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
  • Ibu Pj Gubernur Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu Dukung Program Tekan Stunting
  • Dua Pemilik dan 2 Orang Calo Senpi Ilegal Diringkus Polda Riau
  • PHR Gelar Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen Dukung Kesetaraan Gender*
  • Meraih Cuan dari SEO Media Siber
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved