Senin, 31/08/20
 
Keseriusan Polres Bengkalis Perangi Narkoba, Penyeludupan Ribuan Pil Ektacy dan Puluhan Kilo Shabu Berhasil Digagalkan

| Bengkalis Kab
Kamis, 20/07/2023 - 13:54:04 WIB
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro Bersama Forkopimda Musnahkan Shabu dan Pil Ekstasi 
TERKAIT:
   
 
Riaueksis com

Bengkalis - Sebuah operasi berhasil dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, bersama dengan Polsek Rupat, dan Bea Cukai Bengkalis di Pulau Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis pada hari Jum’at tanggal 7 Juli 2023, sekira pukul 17.00 WIB lalu

Didepan puluhan awak media saat konferensi pers Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan bahwa Satresnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi mengenai rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui Pulau Rupat, gerak cepat tim keamanan dan penegak hukum segera melakukan koordinasi dan penyelidikan baik di perairan maupun daratan di Pulau Rupat.

"Melalui hasil penyelidikan yang akurat membuahkan hasil ketika pada hari Jumat, pukul 17.00 WIB, tim yang berada di darat berhasil menangkap pelaku bernama M. Hafis alias Apis bin Zulkifli, seorang warga negara Indonesia berusia 23 tahun," terang Kapolres 

Lebih lanjut AKBP Bimo menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan ketika pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BM 6065 DAG warna biru, dan membawa sebuah tas besar di Jalan Lintas Desa Pangkalan Nyirih, Kelurahan/Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Setelah tim melakukan penggeledahan pada tas yang dibawa oleh pelaku, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) bungkus yang diduga sebagai narkotika jenis sabu dengan total berat 9.359,80 gram, serta 1 (satu) bungkus plastik bening berisi pil ekstasi warna pink sebanyak 1.615 butir. Selain itu, tim juga menyita 1 (satu) buah tas warna hijau, 1 (satu) unit handphone merk Infinix warna biru, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX BM 6065 DAG warna biru," kata Bimo 

"Pelaku, M. Hafis alias Apis bin Zulkifli, setelah ditangkap sempat berusaha melawan dan melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun tim berhasil menghadang dan menabraknya di lokasi penangkapan, sehingga pelaku akhirnya menyerah,"jelasnya lagi

Orang nomor satu Polres Bengkalis itu menjelaskan lagi dari hasil interogasi terhadap pelaku mengungkapkan bahwa pelaku diperintahkan oleh seseorang dengan inisial A (dalam lidik) untuk membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke kota Dumai. Setelah barang tersebut tiba di Dumai, pelaku akan dihubungi oleh orang lain yang merupakan bagian dari jaringan ini.

"Pelaku juga mengaku telah dijanjikan upah sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) oleh inisial A, namun baru menerima Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) melalui aplikasi DANA sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Ini merupakan pekerjaan kedua kalinya yang dilakukan oleh pelaku atas perintah dari A (dalam lidik),"

"Namun, sayangnya, nomor telepon pengendali (inisial A) tersebut mati setelah penangkapan terhadap pelaku, sehingga tim masih berupaya melakukan pengejaran terhadap orang yang berada di balik jaringan ini," tutupnya 

Kasus ini menunjukkan upaya serius pihak berwenang dalam memerangi peredaran narkotika, terutama dengan adanya dugaan keterlibatan jaringan internasional yang mencoba menyelundupkan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. Pelaku yang ditangkap akan segera dihadapkan ke pengadilan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

dalam kegiatan Press Conforence ini juga Polres Bengkalis melakukan Pemusnahan Barang bukti Narkotika Jenis Sabu sebanyak 10 kilogram dan 17 ribu Pil Ekstasi





Berita Lainnya :
 
  • Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan, Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian Nugraha dan M Alga Viqky Azmi atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Provinsi Riau
  • Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
  • Riau SMSI Provinsi Riau Sambangi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
  • Ibu Pj Gubernur Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu Dukung Program Tekan Stunting
  • Dua Pemilik dan 2 Orang Calo Senpi Ilegal Diringkus Polda Riau
  • PHR Gelar Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen Dukung Kesetaraan Gender*
  • Meraih Cuan dari SEO Media Siber
  • Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Bupati Bengkalis Tegaskan Jalankan Tugas dan Peran Sebagai Wakil Rakyat
  • Dukung Pro Justitia , Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved