Gagalkan Human Trafficking, Polres Bengkalis Berhasil Amankan Delapan Korban TKI Asal Lampung dan Dua Tersangka
|
, - WIB
|
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat Press Rilies |
TERKAIT:
Riaueksis.com
Bengkalis - Siapa yang tak tergiur dijanjikan pekerjaan di Luar Negeri dengan gaji yang besar tanpa harus membayar, hal tersebut dialami oleh delapan orang Korban TKI ilegal asal Lampung yang tertangkap bersama dua orang tersangka sebagai agensi keberangkatan mereka menuju Negara Malaysia
Sebelum melakukan perjalanan ke Negara tetangga tersebut, Satuan Polair Polres Bengkalis terlebih dahulu menggagalkan keberangkatan mereka saat berada di Sungai Pakning pada Minggu 12 Februari 2023 lalu
Dalam press release yang dilaksanakan oleh Polres Bengkalis di Mapolres Jl Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Rabu (15/02/23), Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan bahwa modus yang dilakukan tersangka merekrut para pekerja adalah dengan cara mengurus semua biaya pemberangkatan mereka tanpa dipungut biaya
"Semua biaya keberangkatan mulai dari pasport, ongkos dan lain-lain keperluan para calon TKI ini ditanggung oleh tersangka namun mereka akan membayar setelah bekerja nantinya dengan jumlah sebesar 10 juta yang akan dicicil perbulannya sebesar 1juta," terang Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus Perlindungan Pekerjaa Migran Indonesia/TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), pihaknya telah berhasil mengamankan dua tersangka berinisial Hp dan Gs serta delapan orang calon TKI asal Lampung
"Untuk tersangka kita telah melakukan penahanan dan untuk para korban nantinya akan kita lakukan serah terima kepada BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing," tutur Kapolres
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Anindhita Rizal, Kasat Reskrim AKP M Reza, Kasat Polair AKP Hendriyanto, dan dihadiri oleh Kepala BP2MI Fanny Wahyu Kurniawan. (A)