Babinsa Koramil 02/T. Tinggi Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan
| Bengkalis Kab Kamis, 25/08/2022 - 12:12:35 WIB
Himbauan Prokes
TERKAIT:
Riaueksis.com
Meranti - Babinsa Koramil 02/T. Tinggi Kodim 0303/Bengkalis, Serda Zulkarnain Harahap melaksanakan penegakkan hukum Protokol Covid-19 di seputaran Kota Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kamis (25/08/22)
Serda Zulkarnain Harahap mengatakan bahwa untuk sasaran operasi tersebut adalah tempat-keramaian dan fasilitas umum seperti pasar tradisional dan titik-titik prioritas lainnya dalam penerapan protokol kesehatan
"Di tempat-tempat keramaian ini secara rutin kita lakukan pemantauan penerapan prokes dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mentaati segala aturan yang berlaku selama pandemi covid yang masih kita rasakan saat ini, dan jika ada warga yang melanggar maka akan Kita berikan teguran," terangnya
Lebih lanjut Babinsa berharap segala upaya yang telah dilaksanakan selama ini bisa didukung serius oleh semua elemen masyarkat dengan cara taati protokol kesehatan.
"Masyarakat diminta agar selalu mengingat dan mentaati 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tutur Babinsa. (Asih)