Koramil 03/Mandau Pantau Penerapan Prokes Di Keramaian Pasar Kartika Kota Duri
| Bengkalis Kab
Minggu, 21/08/2022 - 12:12:18 WIB
|
Himbauan Prokes di Pasar |
TERKAIT:
Riaueksis.com
Mandau - Protokol kesehatan (prokes) merupakan peraturan pemerintah yang wajib ditaati hingga saat ini selama masa pandemi covid 19 belum berakhir, sebagai upaya mencegah wabah tersebut agar terputus mata rantai penularannya.
Meskipun pemerintah melonggar aturan tersebut namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat yakni aturan penerapan Prokes terutama memakai masker ditempat-tempat keramaian harus tetap ditaati
"Pendisiplinan protokol kesehatan kepada Masyarakat terus dilaksanakan seperti memakai masker di tempat keramaian seperti pasar ini," terang Serka Fauzi Babinsa Koramil 03/Mandau Saat memantau aktivitas pasar
Serka Fauzi Babinsa Koramil 03/Mandau bersama anggota lainnya secara rutin melakukan kegiatan tersebut di wilayah binaannnya, untuk hari ini dirinya memimpin pelaksanaan tersebut di salah satu pasar yakni pasar Kartika Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Minggu (21/08/22)
"Himbauan ini selalu kita sampaikan kepada masyarakat agar mengikuti Protokoler Kesehatan yang di terapkan Pemerintah, intinya kita ingatkan warga jangan sampai mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah guna memutuskan mata rantai Covid 19," terang Babinsa
"Kita juga menghimbau dan mensosialisasikan kepada Masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan mempedulikan kebersihan diri serta lingkungan tempat kita tinggal sebagai langkah awal pencegahan dari berbagai macam penyakit termasuk covid 19 belum berakhir hingga saat ini," tutupnya. (Asih)