Senin, 31/08/20
 
Jemaah Haji Bengkalis Telah Lontar Jumrah Aqabah

Derry | Bengkalis Kab
Minggu, 10/07/2022 - 19:35:28 WIB
Foto Jemaah haji bengkalis( foto: diskominfo)
TERKAIT:
   
 
BENGKALIS ,Riaueksis.com– Seluruh Jemaah Haji (JH) dari Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam kloter 8 BTH telah melaksanakan prosesi melontar jumrah Aqabah dan dilanjutkan dengan tahallul atau mencukur rambut. Prosesi melontar jumroh ini dilakukan Sabtu dinihari sekitar pukul 03.15 WAS.
Hal itu disampaikan Ketua Rombongan 1 kloter 8 BTH, Heri Pratikno Sabtu malam. “Alhamdulillah seluruh jemaah haji dari Kabupaten Bengkalis sudah melaksanakan melontar jumroh Aqabah pada hari ini sekitar jam 03.15 dini hari ini WAS,” ujarnya.
Dikatakan, jemaah haji kloter 8 BTH berangkat dari Muzdalifah menuju ke Mina sekitar pukul 02.00 WAS. Begitu sampai di Mina dan beristirahat sejenak selanjutnya secara bersama-sama bersama jemaah haji dari Kabupaten lain berjalan kaki dari Pondok Mina di Maktab 10 ke Jamarat yang berjarak sekitar 3 km.
“Proses lancar dan belum begitu berdesakan,” ujar Heri saat ditanya suasana saat proses pelontaran jumroh di Jamarat.
Seperti diketahui bersama, tahapan rangkaian haji berupa melontar jumroh merupakan salah satu tahapan yang menjadi perhatian penting bagi Pemerintah RI. Hal ini dikarenakan akan ada ada jutaan jemaah yang bergerak ke jamarat untuk melontar jumroh. Sehingga perlu diatur jadwal yang ketat untuk menghindari terjadinya desa-desakan yang bisa berdampak fatal. Sementara disisi lain, cuaca di Mina saat ini sangat panas.
Melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah diadakan pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi guna menentukan jadwal melontar jumroh pada 10 Zulhijjah. Untuk jamaah haji Indonesia, jadwal melontar jumrah sejak pertengahan malam hingga pukul 07.00 WAS. Kemudian pada pukul 16.00 WAS hingga pukul 21.00 WAS. Dua waktu itu dipilih dengan mempertimbangkan cuaca yang tidak terlalu terik yakni pada pagi dan sore hari.
Setelah melempar jumrah Aqabah, Heri mengatakan, jemaah haji melanjutkan dengan tahallul atau mencukur rambut yang dikenal dengan tahallul awal. Umumnya, mencukur beberapa helai rambut dilakukan beberapa saat setelah melempar jumrah. Baru kemudian mencukur seluruh rambut begitu tiba di pemondokan.
Begitu jamaah haji sudah melakukan tahallul awal maka ia sudah boleh melepas ihramnya dan dihalalkan bagi jemaah haji melakukan segala larangan ihram, kecuali hubungan suami isteri dan melakukan akad nikah.**






Berita Lainnya :
 
  • Untuk Kesempurnaan Ranperda BLJ, Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis Bahas Ranperda di Kemendagri
  • Tanggap Darurat, Pansus BPBD Berkoordinasi ke Pusat untuk Susun Draft Ranperda
  • Pertunangan Sekaligus Hantaran Belanja Putra Bupati Bengkalis, M. Arsya Fadillah Dan Tiara Sumarna Berlangsung Lancar Dan Sukses
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved