Tingkatkan Kesadaran Taati Prokes, Tim Gugus Tugas COVID 19 Rutin Gelar Operasi Yustisi
| Bengkalis Kab
Kamis, 21/10/2021 - 14:00:28 WIB
Riaueksis.com
Meranti - Secara rutin Tim Gugus Tugas Covid 19 menggelar operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID -19) di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kamis (21/10/21)
Operasi yustisi tersebut dilaksanakan Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendali Corona Virus Disase 2019 ( Covid 19 ) Tim bergerak menerapkan hukum prokes
Adapun tim yang terlibat dalam operasi Kali ini yakni dari Koramil 02/Meranti,anggota Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Meranti
Serda Pardin P salah satu personil Koramil 02/T. Tinggi yang ikut dalam operasi tersebut menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan operasi yustisi ini seperti biasa tim memantau aktivitas warga dan Pemberian Tindakan Disiplin kepada Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitasnya dan bagi para pelanggar prokes akan diberikan sanksi berupa tindakan sosial serta teguran tertulis
"Dalam operasi kali ini masih ada beberapa warga yang terjaring kedapatan tidak menggunakan masker dan seperti biasa tim memberikan tindakan dengan membuat surat teguran serta sangsi sosial berupa push up dan membaca text pancasila dan berharap dengan teguran ini kedepannya mereka tidak lagi melanggar aturan yang telah ditetapkan saat ini," terangnya
"Semoga dengan rutinnya kita menggelar operasi ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memutuskan mata rantai penularan Wabah Covid 19," tutup Babinsa. (Asih)