Tim Gabungan Kembali Datangi Pasar Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan
| Bengkalis Kab
Minggu, 05/09/2021 - 13:20:56 WIB
Riaueksis.com
Minas - Babinsa Koramil 09/Minas Kodim 0303/Bengkalis, Kopda Andis Eko Purnomo bersama Polri dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakkan hukum Protokol Covid-19 di Pasar Tradisional Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Minggu (05/09/21)
Serda Sugiarto mengungkapkan bahwa untuk sasaran operasi tersebut adalah tempat-keramaian dan fasilitas umum seperti pasar tradisional ini merupakan titik prioritas dalam penerapan protokol kesehatan
"Di tempat-tempat keramaian seperti pasar ini akan rutin kita lakukan pemantauan penerapan prokes dan menyampaiakan himbauan kepada masyarakat agar mentaati segala aturan yang berlaku selama pandemi covid yang masih kita rasakan saat ini, dan jika ada warga yang melanggar maka akan Kita berikan teguran hingga sangsi sosial," terangnya
Lebih lanjut Babinsa berharap segala upaya yang telah dilaksanakan selama ini bisa didukung serius oleh semua elemen masyarkat dengan cara taati protokol kesehatan.
"Masyarakat diminta agar selalu mengingat dan mentaati 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tutur Babinsa. (H)