Tegakkan Hukum Prokes Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Meranti Rutin Gelar Operasi Yustisi
| Bengkalis Kab
Selasa, 31/08/2021 - 13:58:28 WIB
Riaueksis.com
Selatpanjang - Tim gabungan yang merupakan tim Gugus Tugas Covid 19 wilayah Kabupaten Meranti kembali menggelar operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID -19) di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Selasa (31/08/21)
Adapun untuk titik lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut di Simpang Jln Merdeka Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi.
Salah satu personil Koramil 02/T. Tinggi
Sertu A.Harianja yang ikut dalam operasi tersebut menjelaskan bahwa operasi yustisi tersebut dilaksanakan Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendali Corona Virus Disase 2019 ( Covid 19 ) Tim bergerak menerapkan hukum prokes
"Dalam pelaksanaan operasi ini kami memantau aktivitas warga dan Pemberian Tindakan Disiplin kepada Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitasnya dan bagi para pelanggar prokes akan diberikan sanksi berupa tindakan sosial serta teguran tertulis," terang Babinsa
Tim yang terlibat dalam operasi yustisi yakni Koramil 02/T. Tinggi, Polres Meranti, dan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti. (H)