Puluhan Warga Terjaring Dalam Operasi Yustisi TNI-Polri Dan Pemda Siak di Koto Gasib
| Bengkalis Kab
Kamis, 18/02/2021 - 14:22:36 WIB
Riaueksis.com
Siak - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat guna membangun disiplin mengikuti protokol kesehatan, TNI-Polri Wilayah Hukum Kecamatan Koto Gasib menggelar operasi yustisi bersama di Jln. Pertamina Km 3, Kec. Koto Gasib, Kab. Siak. Kamis (18/02/21)
Serma Syafri prajurit TNI AD anggota Koramil 10/Perawang menjelaska bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tim melakukan pemantauan dan pengawasan aturan penerapan protokol kesehatan dan Penerapan Sanksi Administratif Penegakkan Protokol Kesehatan bagi masyarakat yang melanggar.
"Dalam operasi ini kita menjaring pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 24 orang dengan rincian Sidang di tempat sebanyak 20 orang dengan denda sebesar Rp 50.000/ orang, Verstek ( putusan yang di jatuhkan hakim apabila tergugat tidak menghadiri sidang) sebanyak 4 orang,"jelas Seram Syafri
Lebih lanjut Babisa Koto Gasib itu berharap dengan rutinnya dilakukan operasi yustisi tersebut bisa mebangkitkan kesadaran warga dalam menjalankan aturan protokol kesehatan dan tentunya akan menekan angka penularan virus Covid 19.
"Kepada seluruh elemen masyarakat kami mengajak mari bersama ikut berkontribusi dalam upaya mempercepat penanggulangan wabah ini dengan memiliki kesadaran sendiri agar wabah ini segera berakhir," ajak Babinsa
Adapun yang terlibat pada giat tersebut yakni Babinsa Koramil 10/Perawang (Serma Syafri dan Serka Edy S) Personil Polres 3 orang, Personil Polsek Koto Gasib 2 Orang, Satpol PP Kab Siak 10 Orang dan Dishub Kab Siak 10 Orang. (H)