Terapkan Protkes Di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 08/Merbau Pantau Aktifitas Warga
| Bengkalis Kab
Selasa, 26/01/2021 - 12:54:46 WIB
Riaueksis.com
Merbau - Protokol kesehatan merupakan peraturan yang wajib ditaati hingga saat ini selama masa pandemi covid 19 belum berakhir, sebagai upaya mencegah wabah tersebut agar terputus mata rantai penularannya.
Untuk itu himbauan tentang aturan penerapan Pendisiplinan protokol kesehatan kepada Masyarakat terus dilaksanakan oleh berbagai intansi terkait yang tergabung kedalam tim penanggulangan wabah covid 19.
Personel Koramil 08/Merbau Praka J. Aritonang salah satu Babinsa yang rutin melaksanakan Sosialisasi di Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti yang merupakan wilayah binaannya. Selasa (26/01/21)
Bertempat di tempat titik-titik keramaian di Desa tersebut dirinya menyampaikan hmbauan agar masyarakat selalu memperhatikan Penerapan Pendisiplinan Protokoler Kesehatan saat melakukan aktifitas sehari-hari terutama pada saat dikeramaian.
"Selalu kita himbau masyarakat agar mengikuti Protokoler Kesehatan yang di terapkan Pemerintah seperti selalu memakai masker kalau berpergian, Menjaga jarak apa bila di tempat keramaian, dam Mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer, intunya kita ingatkan warga jangan sampai mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah guna memutuskan mata rantai Covid 19," terang Babinsa
"Kita juga menghimbau dan mensosialisasikan kepada Masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan mempedulikan kebersihan diri serta lingkungan tempat kita tinggal sebagai langkah awal pencegahan dari berbagai macam penyakit termasuk covid 19 belum berakhir hingga saat ini," tutupnya. (H)