Babinsa Koramil 09/Minas Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi, Enam Warga Melanggar Protkes Di Berikan Sangsi Sosial
| Bengkalis Kab
Kamis, 12/11/2020 - 13:58:27 WIB
Riaueksis.com
Minas - Babinsa Koramil 09/Minas Kodim 0303/Bengkalis Serda Joko Purnomo melaksanakan kegiatan operasi yustisi bersama Polri dan Satpol PP di di Pasar Kel. Minas Jaya, Kec. Minas, Kab. Siak. Kamis (12/11/20)
Dalam operasi yustisi yang digelar tim gabungan itu menemukan enam orang warga yang melanggar protokol kesehatan dan langsung diberi teguran dan surat perjanjian serta sangsi sosial sebagai upaya membangkitkan kesadaran mereka akan pentingnya mentaati protokol kesehatan.
Dikatakan Babinsa bahwa operasi tersebut dilakukan dalam rangka bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Koramil 09/Minas Kecamatan Minas Kab. Siak.
"Operasi yustisi ini akan rutin kita laksanakan untuk membangkutkan kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan," ungkap Babins
Lebih lanjut Babinsa menuturkan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut tim gabungan mendatangi langsung ke tempat-tempat keramaian untuk melakukan pengawasan
"Kita melakukan pengawasan dan jika ada warga yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan tindakan berupa teguran lisan yang dan teguran tertulis atau surat perjanjian, serta sangsi sosial" tutur Babinsa. (H)