Operasi Yustisi Koramil 09/Minas dan Tim Gabungan, Empat Warga Langgar Protkes Diberi Teguran dan Sangsi Sosial
| Bengkalis Kab
Selasa, 10/11/2020 - 13:29:48 WIB
Riaueksis.com
Minas - Operasi yustisi secara rutin dan terus menerus dilakukan oleh para Babinsa Koramil 09/Minas Kodim 0303/Bengkalis untuk menertibkan masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penularan wabah covid 19 di wilayah binaannya
Melalui Koptu Mayus Maruli, Babinsa Koramil 09/Minas yang melaksanakan operasi yustisi tersebut bersinergi dan berkolaborasi bersama Polri dan Satpol PP melakukan pengawasan di Pasar Minas, Kab. Siak. Selasa (10/11/20)
Dalam operasi yustisi tersebut tim menjaring empat warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan langsung diberi teguran yang disampaiakan oleh Kanit Sabhara Polsek Minas yang juga ikut dalam giat rutin tersebut.
Dikatakan Babinsa bahwa operasi yustisi yang telah dilaksanakannya itu merupakan penerapan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan peraturan tersebut jika ada pelanggar protokol kesehatan akan diberikan mulai dari teguran lisan, membuat surat perjanjuan hingga sangsi sosial.
"Kepada seluruh elemen masyarakat kami meminta dukungannya dalam upaya memutuskan mata rantai penularan wabah covid 19 dengan cara taati segala aturan dan himbauan protokol kesehatan yang telah disampaikan," ajak Babinsa. (H)