Koramil 08/Merbau Bersama Tim Laksanakan Operasi Yustisi, 7 Pelanggar Diberi Teguran
| Bengkalis Kab
Jumat, 25/09/2020 - 14:48:04 WIB
Riaueksis.com
Merbau - Anggota Koramil 08/Merbau Pelda Albiker Nababan melaksanakan kegiatan dalam rangka operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dan penegakkan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID -19) Kab. Kepulauan Meranti. Jumat (25/09/20)
Babinsa Koramil Merbau itu menjelaskan untuk kegiatan yang dilaksankannya itu dilakukan betsam tim yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan Staf Kantor Camat Puti Puyi
"Untuk sasaran kegiatan ini adalah persimpangan Jalan Ahmad Yani Pasar Bandul Kec. Tasik Putri Puyu," jelas Babinsa
Lebih lanjut Babinsa menerangkan bawa operasi yang dilaksanakannya bersama tim tersebut berdasarkan peraturan Gubernur Riau Nomor.22 Th 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendali Corona Virus Disase 2020 (Covid - 19).
"Ada 7 Orang pelanggar yang kita temukan dalam operasi ini berdasarkan Pergub kita berikan tindakan," terang Babinsa
"Berdasarkan Pergub masyaraka atau perorangan yang terjaring operasi Yustisi ini akan kita data dan diberikan teguran baik langsung maupun tertulis dengan membuat surat perjanjian," tuturnya. (Ham)