Ruang Kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih Digeledah KPK
Putra | Hukum Senin, 16/07/2018 - 20:00:29 WIB
Ruang kerja Eni Maulana S
TERKAIT:
RiauEksis.com, Jakarta - KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Penggeledahan itu didampingi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Tadi saya dampingi sebentar, lalu ada beberapa anggota dan staf dan tenaga ahli MKD. Sekarang sedang berlangsung sampai selesai," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dimintai konfirmasi, seperti dikutip Detik.com Senin (16/7/2018).
Dasco mengatakan MKD telah menerima pemberitahuan sebelum penggeledahan dilakukan. Sesuai dengan aturan, penggeledahan KPK itu harus didampingi anggota MKD.
"Sesuai dengan ketentuan UU, penggeledahan itu harus memberitahukan MKD serta didampingi MKD," jelas Dasco.
"Tadi kita sudah diinformasikan KPK, juga sudah dikasih surat perintahnya, dan sudah kita dampingi dan saat ini sedang berlangsung," imbuhnya.
Ruangan Eni Saragih berada di gedung Nusantara I lantai 11, kompleks parlemen. Lantai 11 merupakan ruangan kerja bagi anggota DPR Fraksi Golkar. Saat ini penggeledahan sedang berlangsung.
Pintu masuk di koridor menuju ruangan Eni tertutup. Saat ini di depan ruangan hanya terlihat ada anggota pengamanan dalam (pamdal) DPR yang berjaga.
Sebelumnya, KPK menetapkan Eni sebagai tersangka suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. KPK menyebut Eni menerima Rp 4,5 miliar terkait proyek tersebut.
Selain Eni, satu tersangka lain adalah JBK atau Johannes Budisutrisno Kotjo. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. ****(ptr)