Senin, 31/08/20
 
Tiga Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Kemenhub

Putra | Hukum
Minggu, 08/07/2018 - 20:08:50 WIB
Kebakaran Kemenhub
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com, Jakarta - Polisi sempat memeriksa 3 orang terkait kebakaran di Gedung Karya Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka diperiksa sebagai saksi.

"Yang diperiksa sebagai saksi ada 3 orang," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung kepada detikcom, Minggu (8/7/2018).

Menurut Tahan, ketiganya diperiksa selama 3 jam. Tahan mengatakan ketiganya dimintai keterangan terkait kebakaran itu. Saat ini, mereka sudah dipulangkan.

"Mereka saksi yang melihat saja," ucap Tahan.

Sebelumnya Sekjen Kemenhub Djoko Sasono juga mengamini adanya orang-orang yang dimintai keterangan dari kepolisian. Namun, Djoko menyebut ada 2 orang, bukan 3 orang.

"Hanya prosedural kepolisian saja, dimintain keterangan," sebut Djoko di Kemenhub.

Kebakaran yang terjadi di Kemenhub berawal dari ruang kontrol CCTV di lantai P1 di bagian bawah gedung. Api kemudian menjalar melalui shaft kabel ke lantai atas. Asap juga menyebar hingga ke atas gedung.

Dari kebakaran itu, 3 orang meninggal dunia karena kehabisan oksigen. Sedangkan 20 orang lainnya berhasil diselamatkan. ****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Politisi Senior PPP, Ustadz Muhammad Ansar Apresiasi Kegiatan Halal Bihalal JMSI Kampar
  • Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Bupati Bengkalis Tegaskan Jalankan Tugas dan Peran Sebagai Wakil Rakyat
  • Besok, SMSI Riau Gelar Workshop SEO dan Digital Marketing di Batam
  • Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpert Merah Kehancuran Pers Indonesia
  • Bahas Dua Ranperda, Bupati Bengkalis Jawab Pandang Umum Fraksi
  • Wabup Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Bengkalis Tentang 2 Ranperda
  • Penyidikan Kasus Tambang Timah di Bangka Belitung, Barita Simanjuntak: Jaksa Tegas, Cermat, Profesional dan Humanis
  • Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Polda Riau, Irjen Iqbal: Garuda Muda Sangat Luar Biasa
  • Dua Raperda Telah Disampaikan, Bupati Kasmarni Mohon Masukan Dewan Supaya Segera Ditetapkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved