Percobaan Pembunuhan Oleh Tukang Pijit, Motif Diduga Lantaran Sakit Hati
Ditma | Hukum
Selasa, 10/04/2018 - 16:49:59 WIB
|
Ilustrasi |
TERKAIT:
PEKANBARU, Riaueksis.com - Empat bulan membuka usaha pijit melalui Media Sosial, tersangka percobaan pembunuhan yang terjadi di Jalan Amal, Gang Amilin, Kecamatan Sukajadi sudah diamankan, Rabu (21/3/2018) malam.
Selasa (10/4/2018) pagi, Polsek Sukajadi Pekanbaru menggelar ekspose terhadap tersangka H (27) yang diamankan di Sumatera Barat.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sukajadi, AKP Zulfa membenarkan tersangka percobaan pembunuhan sudah diamankan, Selasa (10/4/2018).
"Percobaan pembunuhan terhadap korban RP (29) bermula melalui Media Sosial yang hendak memanggil jasa pijit," katanya.
Setelah memesan melalui Media Sosial, Kapolsek menjelaskan korban kemudian menghubungi tersangka melalui panggilan suara WhatsApp.
"Setelah tersangka melakukan pekerjaan jasa pijit. Diduga korban memberikan upah yang tidak sesuai dengan perjanjian Rp150 ribu. Korban membayarnya Rp80 ribu. Diduga tersangka tidak terima dan sakit hati," sambungnya.
Diduga sakit hati, kemudian tersangka langsung melakukan percobaan pembunuhan dengan menggorok leher korban hingga menganga.
"Awalnya korban sempat melawan dengan menangkis benda tajam yang dilayangkan kepadanya. Setelah korban terjatuh, tersangka menduga korban sudah meninggal. Kemudian tersangka langsung meninggalkan korban didalam kamar mandi," sambungnya.
Kini tersangka dan barang bukti berupa tas sandang dan Hp Oppo sudah diamankan untuk proses perkembangan lebih lanjut.
Atas perbuatan dan tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat pasal Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan luka Berat atau pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 J0 53 atau 351 ayat (2) atau 365 KUHPidana, dan saat ini tersangka dalam proses penyelidikan. (der)