Senin, 31/08/20
 
Akan Diperiksa KPK Jumat Besok, Ini Pernyataan Gubernur Jambi Zumi Zola

M Amin | Hukum
Kamis, 04/01/2018 - 19:10:28 WIB
Gubernur Jambi, Zumi Zola
TERKAIT:
   
 
Jakarta (RiauEksis.Com) - Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut kasus dugaan suap pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018. Dan besok, Gubernur Jambi, Zumi Zola akan diperiksa.

Hal itu diungkapkan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Kamis (4/1/18). Menurutnya, sebanyak lima saksi diperiksa oleh penyidik KPK pada Kamis (4/1/18). Salah satunya adalah Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

"Hari ini kami lanjutkan pemeriksaan dalam kasus Jambi. Di unsur DPRD dan Pemprov. Saya dapat informasi Gubernur Jambi akan diperiksa besok, Jumat (5/1/18)," kata Febri di gedung KPK Jakarta, Kamis (4/1/18).

Febri menuturkan, pemanggilan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola diduga karena memiliki informasi dan mengetahui terkait kasus suap yang menjerat pejabat pemerintahan serta anggota DPRD di Jambi itu.

"Misal eksekutif kami dalami proses pembahasan APBD di jambi dan bagaimana komunikasinya dan siapa saja yang ketahui tentang penerimaan uang," terang Febri.

Sementara itu, usai diperiksa penyidik KPK, Fachrori mengaku dimintai keterangan ihwal tugasnya sebagai wakil gubernur di Jambi. Namun, ia enggan mengungkapkan pertanyaan selama pemeriksaan.

"Ya soal itu tadi. Artinya tugas sebagai pemimpin. Gitu kan? gitu lah," ucapnya singkat.

Saat ditanyakan apakah ada perintah dari Gubernur Zumi Zola untuk menyerahkan sejumlah uang kepada anggota DPRD Jambi terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2018, Fachrori mengaku tidak tahu-menahu.

"Itu wallahu alam. Saya tidak tahu. Saya kan berada di Jakarta. Jadi tidak ada saat acara itu," ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (3/1/18), kuasa hukum Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Lifa Malahanun mengungkapkan kliennya mendapat perintah Gubernur Jambi Zumi Zola untuk menyerahkan sejumlah uang kepada anggota DPRD Jambi terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2018.

"Sekda yang definitif sudah lewat dua bulan yang lalu diganti. Jadi klien (Erwan Malik) kami hanya menjalankan arahan dari pimpinan (Gubernur Jambi Zumi Zola). Permintaan itu berulang kali, bahkan klien kami sampai dipanggil ke ruang kerja dari pimpinan," tuturnya.

Lebih lanjut, Lifa mengatakan, pada pemeriksaan sebelumnya kliennya sempat dikonfirmasi soal sadapan pembicaraannya dengan pimpinan DPRD Jambi maupun Zumi Zola.

Menurut dia, penyidik KPK sudah mengantongi sejumlah rekaman pembicaraan yang berkaitan dengan pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018.

"Beberapa (rekaman), termasuk dengan pimpinannya, termasuk dengan atasannya," ungkap dia.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Erwan Malik, Anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin.

Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp 4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp 6 miliar.

Ada uang sekitar Rp 1,3 miliar yang tak ikut tersita saat OTT dilakukan KPK. Belakang, ada sejumlah anggota DPRD Jambi yang mengembalikan uang kepada KPK, namun tak disebutkan identitasnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan siap memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan yang diperlukan pada Jumat (5/1/18).

Zumi dijadwalkan dimintai keterangannya terkait kasus suap APBD Jambi yang menyeret tiga pejabat dan satu Anggota DPRD setempat.

"Saya sudah menerima surat panggilan KPK, insya Allah, Jumat saya hadir di gedung KPK," kata Zumi Zola dalam jumpa pers di kediaman dinasnya Jambi, Kamis (4/1/18).

Menurutnya, ketika dipanggil KPK, semua harus memenuhi karena itu merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan harus dihormati.

"Ketika dipanggil harus kita hormati dan komitmen saya seperti itu dan besok saya hadir. Surat penggilan itu baru beberapa hari ini saya terima," katanya lagi.

Menurutnya, sejak kasus itu bergulir, banyak berita yang simpang siur. Karena itu dirinya menyarankan bahwa pernyataan resmi adalah dari KPK.

"Dari pada kita terjebak dari berita yang berasumsi, spekulasi dan segala macam sehingga menjadi fitnah, kita mengacu satu saja, yakni pernyataan KPK," tegasnya.

Zumi Zola juga mengaku tidak mengetahui perkembangan di KPK. Sebab itu lagi-lagi dia menyarankan ikuti saja proses hukum yang berlangsung, yang dipegang adalah pernyataan KPK.

"Sampai sekarang KPK belum ada pernyataan resmi karena KPK profesional dan tidak akan mengeluarkan pernyataan yang spekulatif, ada dasar-dasar hukumnya dan bukan dengan katanya-katanya," kata Zola menegaskan.

Terkait Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar yang lebih dulu dimintai keterangan dalam kasus suap APBD, dia mengatakan Fachrori hadir karena mematuhi hukum. Begitu juga dirinya yang akan hadir pada Jumat (5/1/18) nanti. (min/rec)


sumber: republika/antara





Berita Lainnya :
 
  • Politisi Senior PPP, Ustadz Muhammad Ansar Apresiasi Kegiatan Halal Bihalal JMSI Kampar
  • Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Bupati Bengkalis Tegaskan Jalankan Tugas dan Peran Sebagai Wakil Rakyat
  • Besok, SMSI Riau Gelar Workshop SEO dan Digital Marketing di Batam
  • Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpert Merah Kehancuran Pers Indonesia
  • Bahas Dua Ranperda, Bupati Bengkalis Jawab Pandang Umum Fraksi
  • Wabup Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Bengkalis Tentang 2 Ranperda
  • Penyidikan Kasus Tambang Timah di Bangka Belitung, Barita Simanjuntak: Jaksa Tegas, Cermat, Profesional dan Humanis
  • Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Polda Riau, Irjen Iqbal: Garuda Muda Sangat Luar Biasa
  • Dua Raperda Telah Disampaikan, Bupati Kasmarni Mohon Masukan Dewan Supaya Segera Ditetapkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved