Senin, 31/08/20
 
Dor..dor..Gembong Perampok Asal Lampung Ini Pun Tewas Ditembak Polisi

M Amin | Hukum
Selasa, 02/01/2018 - 19:47:32 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Bekasi (RiauEksis.Com) - Dor..dor..Suara tembakan pistol diarahkan petugas polisi ke arah tubuh seorang berinisial MS (26). Tak pelak, pria yang merupakan gembong perampok ini pun tewas.

MS ditembak polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestro Bekasi Kota, Jawa Barat pada Selasa (02/01/18) dini hari. Polisi menembaknya karena pria yang sudah 50 kali melakukan perampokan ini berusaha melawan saat akan ditangkap.

"Tersangka yang terpaksa kita tembak mati berinisial MS (26). Dia rupanya sudah 50 kali merampok pengendara sepeda motor di wilayah Bekasi dan DKI Jakarta," kata Kapolres Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Indarto di Bekasi, Selasa (02/01/18).

Menurut dia, insiden penembakan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Kronologi kejadian itu berawal saat Satreskrim Polrestro Bekasi Kota melakukan penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas hasil laporan masyarakat.

Rumah kontrakan yang dihuni MS bersama dua rekannya yakni AS (15) dan ASM (34) diduga menjadi lokasi persembunyian mereka setelah beraksi melakukan perampokan.

Saat dilakukan penangkapan, kata Indarto, para tersangka berupaya melakukan perlawanan dengan mencoba merampas senjata api organik yang terselip di pinggang Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriyandi.

Perlawanan yang dilakukan tersangka MS itu, kata dia, membuat pakaian yang dikenakan Dedy robek karena tersangka terus melakukan perlawanan. "Karena dianggap membahayakan petugas, maka tersangka ditembak di lokasi," ujarnya.

Melihat pimpinannya ditembak, AS dan ASM tidak berani melawan dan pasrah digelandang petugas ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk diperiksa penyidik.

Kepala Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi menambahkan, berdasarkan penyidikan sementara kawanan perampok asal Lampung Timur ini selalu membawa senjata tajam dan senpi saat beraksi.

Mereka dikenal sadis menghabisi nyawa korbanya bila melakukan perlawanan ketika dirampok. "Kalau ketahuan korbannya, mereka langsung menyerang dan melukainya dengan cara ditembak atau menggunakan celurit," kata Dedy.

Dalam penggerebekan itu, kata Dedy, petugas menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, tiga buah kunci leter T berikut 23 anak kuncinya, dua magnet pembuka lubang kunci, dua buah kunci duplikat dan dua unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

Akibat perbuatannya, tersangka yang mendekam akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (min/rec)




sumber: antara






Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved