Senin, 31/08/20
 
Diduga Gara-gara 'Menyunat' Uang Pengamanan Porprov Riau, Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar Ditangkap Polda Riau

M Amin | Hukum
Jumat, 08/12/2017 - 16:26:21 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Muhammad Jamil, ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT).

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat (8/12/17). Menurutnya, kasus yang menjeratnya yakni dugaan pemotongan uang pengamanan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau 2017.

"Ya, terhadap dugaan pemotongan pada saat pendistribusian uang pengamanan atau honor giat pengamanan Porprov Riau 2017 di Kabupaten Kampar. OTT-nya Kamis (6/12) pukul 14.00 WIB," kata Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat (8/12/17).

Dia menyampaikan diduga pelaku adalah Kasatpol PP Kampar Muhammad Jamil dan Bendahara Pengeluaran Indra Gusnaidi. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang dugaan hasil pemotongan dana atau honor pengamanan honor sebesar Rp285 juta.

Selain itu, diamankan dokumen berupa Daftar Pelaksanaan Anggaran DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah Satpol PP Kabupaten Kampar, tanda terima atau amprah honorarium Pengamanan Porprov Riau 2017, Sprindik Tugas Pengamanan Porprov, dan Daftar kehadiran Anggota Satpol PP.

Dia mengatakan bahwa Tim Sub Direktorat III dipimpin oleh AKBP Dasmin Ginting berangkat ke Bangkinang untuk menindaklanjuti informasi dugaan pemotongan uang pengamanan/honor pengamanan tersebut.

Sekitar pukul 14.00 WIB tim tiba di lokasi dan menemukan salah satu anggota Satpol PP hanya membawa honor Rp850 ribu yang seharusnya Rp2,7 juta.

Selanjutnya anggota itu beserta tim menuju ruangan bendahara pengeluaran yang saat itu sedang berlangsung pendistribusian honor.

Tim kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa uang hasil pemotongan yang disimpan di dalam brangkas.

Setelah itu, diduga para pelaku, barang bukti, dan saksi dibawa ke kantor Kepolisian Resor Kampar untuk pemeriksaan awal.

Pada Jumat, sekitar pukul 02.15 WIB diduga para pelaku dibawa ke Kantor Direskrimsus Polda Riau untuk diproses sesuai ketentuan.

"Saat ini sedang melakukan gelar perkara untuk mencukupi konstruksi hukum tindak pidana korupsi dengan kelengkapan alat bukti. Jika bisa menetapkan tersangka dan lakukan penyidikan lebih lanjut," ujar dia. (min/rec)



sumber: antara.com






Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved