Senin, 31/08/20
 
Satlantas Pekanbaru Gelar Cipta Kondisi Pekan Keselamatan

Ridwan Alkalam | Hukum
Selasa, 29/08/2017 - 16:26:20 WIB
Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dishub Kota Pekanbaru saat menggelar operasi cipkon di depan Ramayana Pekanbaru, Selasa pagi. (foto: goriau.com)
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) - Jelang Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, menggelar kegiatan cipta kondisi (cipkon) dalam rangka pekan keselamatan kelaikan angkutan barang dan orang.

Kegiatan cipkon ini digelar di Jalan Sudirman, tepatnya depan Ramayana Pekanbaru, Selasa (29/8/2017) pagi dengan sasaran kendaraan angkutan umum seperti angkot, bus kota serta angkutan barang yang berpotensi terjadi kecelakaan.

Tidak hanya melakukan penindakan Satlantas Polresta Pekanbaru juga melakukan penyuluhan dan edukasi kepada pengendara. Beberapa pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm ganda juga terjaring dan ditindak.

Dalam kegiatan cipkon ini, Satlantas Polresta Pekanbaru juga melibatkan instansi terkait lainnya, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru serta pihak Jasaraharja.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Satlantas Polresta Pekanbaru untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas saat libur panjang hari raya idul adha nanti.

"Upaya kita untuk menciptakan angkutan umum yang berkeselamatan dalam menghadapi hari raya idul adha, dengan cara penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan umum orang atau barang yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas," ucap Kasat Lantas.

Selama berjalan kegiatan petugas gabungan juga melakukan pengecekan kelaikan terhadap beberapa kendaraan angkutan umum seperti pengecekan kondisi lampu rem kendaraan, ban dan komponen lainnya serta memeriksa iuran wajib kendaraan angkutan umum terkait asuransi Jasaraharja.

Dari hasil penindakan Satlantas Polresta Pekanbaru mengeluarkan 25 lembar surat tilang dengan rincian SIM sebanyak tiga lembar, STNK sebanyak 13 lembar, dan sepeda motor sebanyak sembilan unit.

Sedangkan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mengeluarkan tujuh lembar surat tilang, dengan rincian STNK sebanyak lima lembar, dan dua unit kendaraan roda empat (oplet dan pick up). (wan)










Berita Lainnya :
 
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved