Satlantas Pekanbaru Gelar Cipta Kondisi Pekan Keselamatan
Ridwan Alkalam | Hukum
Selasa, 29/08/2017 - 16:26:20 WIB
|
Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dishub Kota Pekanbaru saat menggelar operasi cipkon di depan Ramayana Pekanbaru, Selasa pagi. (foto: goriau.com)
|
TERKAIT:
PEKANBARU (riaueksis.com) - Jelang Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, menggelar kegiatan cipta kondisi (cipkon) dalam rangka pekan keselamatan kelaikan angkutan barang dan orang.
Kegiatan cipkon ini digelar di Jalan Sudirman, tepatnya depan Ramayana Pekanbaru, Selasa (29/8/2017) pagi dengan sasaran kendaraan angkutan umum seperti angkot, bus kota serta angkutan barang yang berpotensi terjadi kecelakaan.
Tidak hanya melakukan penindakan Satlantas Polresta Pekanbaru juga melakukan penyuluhan dan edukasi kepada pengendara. Beberapa pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm ganda juga terjaring dan ditindak.
Dalam kegiatan cipkon ini, Satlantas Polresta Pekanbaru juga melibatkan instansi terkait lainnya, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru serta pihak Jasaraharja.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Satlantas Polresta Pekanbaru untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas saat libur panjang hari raya idul adha nanti.
"Upaya kita untuk menciptakan angkutan umum yang berkeselamatan dalam menghadapi hari raya idul adha, dengan cara penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan umum orang atau barang yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas," ucap Kasat Lantas.
Selama berjalan kegiatan petugas gabungan juga melakukan pengecekan kelaikan terhadap beberapa kendaraan angkutan umum seperti pengecekan kondisi lampu rem kendaraan, ban dan komponen lainnya serta memeriksa iuran wajib kendaraan angkutan umum terkait asuransi Jasaraharja.
Dari hasil penindakan Satlantas Polresta Pekanbaru mengeluarkan 25 lembar surat tilang dengan rincian SIM sebanyak tiga lembar, STNK sebanyak 13 lembar, dan sepeda motor sebanyak sembilan unit.
Sedangkan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mengeluarkan tujuh lembar surat tilang, dengan rincian STNK sebanyak lima lembar, dan dua unit kendaraan roda empat (oplet dan pick up). (wan)